“Pemilu bermartabat itu adalah pemilu yang sesuai dengan nilai kita anut sebagai bangsa, etika dan aturan hukum. Jika berbicara aturan dalam pemilu, aturannya sudah lengkap dan mengikuti prosedur. Pemilu harus dilaksanakan sesuai dengan aturan,” katanya.
Ia mengatakan, dalam menyampaikan aspirasi, seseorang boleh memilih calon pemimpinnya berdasarkan ikatan primordial.
“Itu boleh, karena kesamaan agama, suku, profesi, itu boleh. Orang yang memilih itu orang yang pemikirannya sama, namun tidak boleh menggunakan politik identitas, seperti mendiskreditkan suku, agama dan ras lainnya,” katanya.
Ia mengimbau agar setiap warga negara yang punya hak pilih, agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara.
“Jangan berfikir calon tidak bagus. Pemilu itu adalah memilih orang yang lebih baik dibandingkan yang lain, bukan mencari sempurna atau mencari orang jelek sedikit dibanding yang lain,” tuturnya. (rdr)