Soal Isu Kecurangan Pemilu, Andre Rosiade: Diduga Maling Teriak Maling

Tim Prabowo-Gibran akan melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum, baik Bawaslu maupun kepolisian.

Anggota DPR RI Komisi VI, Andre Rosiade. (dok. istimewa)

Anggota DPR RI Komisi VI, Andre Rosiade. (dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, merespons berbagai isu dugaan kecurangan yang dituduhkan kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Andre mengatakan ada pihak yang seolah dirinya menjadi korban padahal mereka sendiri yang diduga menjadi pelaku.

“Pak Prabowo selalu menyampaikan kepada kami untuk selalu menyampaikan hal positif mengenai Pak Prabowo dan Mas Gibran.”

“Hal positif tersebut disosialisasikan kepada masyarakat. Ketika ada tuduhan-tuduhan kepada kami, tentu kami harus merespons,” kata Andre kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).

Andre mengatakan berdasarkan temuan dari tim hukum, ada sekitar sembilan insiden kecurangan yang merugikan Prabowo-Gibran. Tim Prabowo-Gibran akan melaporkan hal tersebut kepada penegak hukum, baik Bawaslu maupun kepolisian.

“Dari 9 itu, yang paling banyak adalah penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara, mulai dari kepala daerah sampai kepala badan pemerintahan.”

“Ini ironis karena sebelumnya sudah banyak tuduhan tidak berdasar kepada pasangan Prabowo-Gibran, ternyata di lapangan yang banyak adalah dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara yang terafiliasi pasangan lain,” sambung dia.

Dugaan kecurangan pertama yang disorot Andre yaitu soal beredarnya rekaman suara Bupati Majalengka Karna Sobahi yang viral mengajak untuk memenangkan caleg hingga capres dari PDIP. Di akhir rekaman, Karna juga mengabsensi sejumlah dinas di Majalengka.

Atas beredarnya rekaman tersebut, Bawaslu menyatakan Karna melanggar pasal 283 undang-undang 7 tahun 2017. Vonis bersalah itu muncul setelah Bawaslu melakukan investigasi beberapa hari.

Kendati dinyatakan bersalah karena dianggap tidak netral, namun Karna tidak disanksi apapun oleh Bawaslu. Meski begitu, Bawaslu akan meneruskan kasus ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Andre juga menyoroti dugaan pakta integritas yang ditandatangani Pj Bupati Sorong. Pakta integritas itu disebut mengharuskan dia memenangkan pasangan Ganjar.

“Kedua, beredar pakta integritas yang diduga ditandatangani oleh Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sekaligus ASN dengan Kabinda Papua Barat Brigjen TNI TSP Silaban yang mengharuskan Yan Piet Moso memenangkan pasangan Ganjar Pranowo di Sorong,” ujar Andre.

Andre Rosiade menduga framing dugaan kecurangan ini sengaja diembuskan untuk menurunkan elektabilitas Prabowo-Gibran. Sebab, menurut Andre, survei elektabilitas Prabowo-Gibran kini semakin menjauh dari pasangan lainnya.

“Kenapa ini dilakukan framing jahat, dugaannya memang tertinggalnya survei Mas Ganjar dengan Pak Prabowo sehingga dibangunlah tersistematis framing jahat yang akan mendiskreditkan pasangan Pak Prabowo dan Mas Gibran.”

“Jadi saya ingin menjawab drama korea ini dengan dugaan maling teriak maling,” sambung Andre. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version