Buntut Penyerangan yang Menewaskan 6 Warga di Yahukimo Papua, Polisi Tangkap 52 Pelaku

"Saat ini masyarakat masih mengamankan diri di Mako Polres Yahukimo"

Salah satu perumahan di Distrik Dekai yang menjadi sasaran amuk nassa di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10/2021). (Dok Humas Polda Papua)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan bahwa pihaknya sudah menangkap 52 orang pelaku penyerangan terhadap masyarakat suku Yali yang dilakukan oleh kelompok masyarakat dari suku Kimyal, Kabupaten Yahukimo, Papua pada Minggu, 3 Oktober 2021 kemarin.

Saat ini 52 orang tersebut dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Yahukimo. Aksi penyerangan tersebut terjadi terkait berita duka yang diterima oleh masyarakat suku Kimyal atas meninggalnya mantan Bupati Yahukimo Abock.

“Saat ini masyarakat masih mengamankan diri di Mako Polres Yahukimo. Personel gabungan TNI dan Polri saat masih masih terus melakukan patroli dan penjagaan di titik-titik berkumpulnya massa untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Yahukimo,” kata Kamal pada Senin, 4 Oktober 2021.

Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita berita yang belum jelas sumbernya. “Mari kita bijak dalam setiap menerima informasi dan mari kita bersama sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Yahukimo agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Sebelumnya, pada hari Minggu kemarin di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo terjadi aksi penyerangan terhadap masyarakat Suku Yali oleh kelompok masyarakat dari suku Kimyal. Aksi saling serang tersebut terjadi kira-kira pukul 12.45 WIT. Disebutkan, massa suku Kimyal yang dipimpin kepala suku umum Kimyal Morome Keya Busup dengan menggunakan 2 unit mobil minibus membawa alat senjata tajam berupa busur panah dan parang. Massa mendatangi masyarakat suku Yali dan melakukan penyerangan hingga pembakaran

Setelah polisi mendapatkan informasi dari warga bahwa telah terjadi penyerangan terhadap masyarakat suku Yali, personel Polres Yahukimo berjumlah 20 orang datang ke lokasi. Satuan itu dipimpin oleh Kasat intelkam AKP I Nengah S Gapar menuju ke TKP untuk menghalau aksi massa.

“Kelompok massa kembali melakukan penyerangan terhadap masyarakat suku Yali yang berada di hotel Nuri dilanjutkan dengan pembakaran gedung hotel,” ujar Kamal.

Selanjutnya, massa ini bergerak melalui jalan setapak di belakang barak pemda lama Jalan Jenderal Sudirman menuju kompleks Sekla Jalan Gunung. Lalu mereka melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa rumah milik masyarakat dari suku Yali. Pada saat aksi pembakaran masih terjadi, kapolres bersama dengan personel gabungan TNI-Polri bergerak dari gotel Nuri menuju ke kompleks Sekla untuk membubarkan kelompok massa.

“Massa aksi berhasil dihalau sehingga kapolres bersama personel gabungan melakukan evakuasi terhadap korban ke RSUD Dekai,” lanjut dia.

Kemudian, personel gabungan TNI-Polri melakukan pengamanan pada objek vital di antaranya kantor bupati Yahukimo, kantor DPRD Yahukimo dan gedung perkantoran Lainnya. Atas kerusuhan ini dilaporkan ada 6 orang korban tewas kemarin. Pada saat itu ratusan orang juga sempat mengungsi ke kantor polisi mencari aman. (viva.co.id)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version