“Kita juga harus mendorong negara-negara GNB dan komunitas internasional lainnya yang belum mengakui Palestina sebagai negara untuk segera mengakui,” tegas Retno.
Ketiga, GNB harus mencegah terulangnya kebrutalan Israel. Retno menyampaikan bahwa dalam Pertemuan Majelis Umum PBB bulan Mei lalu, Indonesia mengusulkan pembentukan kehadiran internasional (international presence) di Al-Quds guna memonitor dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan serta menjaga status Al-Haram Al-Sharif sebagai entitas terpisah yang menjadi situs suci tiga agama.
Indonesia mengharapkan GNB juga melakukan usulan yang sama. “Negara anggota GNB yang menjadi anggota DK PBB harus menjadi yang terdepan dalam mendorong inisiatif ini,” ujarnya.
Sebagai penutup, Menlu kembali menegaskan bahwa tujuan pendirian GNB adalah untuk mengakhiri imperialisme dan kolonialisme. Oleh karena itu, GNB masih berutang kepada rakyat Palestina sebuah negara yang merdeka dan setara dengan negara-negara lain. “Perjuangan kita masih jauh dari selesai, namun dengan bekerja sama, saya yakin suatu hari Palestina akan merdeka,” tutup Menlu.
Pertemuan Tingkat Menteri Luar Biasa Komite Palestina GNB menghasilkan Deklarasi Politik (Political Declaration) yang antara lain berisi kecaman terhadap pelanggaran gencatan senjata oleh Israel, penegasan bahwa agresi dan aneksasi Israel terhadap Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional, dorongan kepada negara-negara untuk mengakui status Palestina sebagai negara. (*)