Oleh: Erizal
Polisi resmi menutup kasus surat sumbangan yang sempat menyita publik Sumbar, dua bulan belakangan ini. Begitu, setidaknya, berita yang terbaca sejak kemarin hingga kini. Tapi, apakah benar, kasus ini benar-benar ditutup? Berakhir?
Pakai tanda tanya. Tapi, dari keterangan polisi kemarin, seolah-olah sudah tanda titik. Padahal kalau dibaca baik-baik, masih ada tanda koma. Contohnya, saat ditanya, apa ada kemungkinan tindak pidana lain? Polisi tak juga memastikan. Terbaca, polisi hanya memastikan kasus ini ditutup sesuai dengan dugaan semula, yakni pasal penipuan. Dan ini, sudah melewati gelar perkara. Tapi, polisi pernah menyatakan ingin menggelar perkara lagi. Ini yang pastinya tidak.