BANJARMASIN, RADARSUMBAR.COM – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) telah melakukan 60.403 operasi tangkap tangan (OTT) dengan mengamankan barang bukti (barbuk) uang senilai Rp325 miliar dari 58.680 orang tersangka ditangkap.
“Kalimantan Timur menjadi daerah paling besar nilai sitaan pungli yang diungkap yaitu Rp298 miliar,” terang Ketua Satgas Saber Pungli, Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Banjarmasin, Selasa (22/6/21).
Sejak dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 pada 28 Oktober 2016 sampai 31 Mei 2021, Satgas Saber Pungli telah menerima 37.746 laporan atau pengaduan masyarakat dari seluruh penjuru tanah air. Selain penindakan, Satgas Saber Pungli yang ada hingga tingkat kabupaten dan kota yaitu Unit Pemberantasan Pungli (UPP) juga melakukan sosialisasi sebanyak 2.204.218 kegiatan serta 48.561 kali operasi intelijen.
Komjen Pol. Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa keberadaan Satgas Saber Pungli tidak hanya melakukan penegakan hukum. Namun juga upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi ke seluruh penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat luas.
“Kita harus menumbuhkan kesadaran bahwa pungli itu sangat merusak sendi-sendi kehidupan. Bukan soal nilai uang besar kecilnya tapi niat dan perbuatannya yang tidak baik harus dihilangkan demi terwujudnya pelayanan publik yang sesuai prosedur sebagaimana diharapkan,” jelas Jenderal Bintang Tiga.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi yaitu layanan pengaduan masyarakat terintegrasi milik Polri. Melalui aplikasi tersebut, publik diharapkan tidak ragu lagi menyampaikan keluhan maupun aduan dalam rangka peningkatan profesionalisme kinerja insan Bhayangkara menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). (*)