PADANG, RADARSUMBAR.COM – Riko Susanto (38) pelaku spesialis barang barang mewah yang berhasil ditangkap dan dihadiahi timah panas di kakinya oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Barat. Setelah dilakukan penyelidikan pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan pencurian dan hasil dari aksinya tersebut untuk membeli sabu.
Kanit Reskrim Polsek Padang Barat Ipda Aldius, Rabu (6/10/2021) di kantornya mengatakan, pelaku sudah sering kali melakukan aksinya diwilayah hukum Polsek Padang Barat, sudah diakuinya tiga TKP.
“Dia mengaku aksi pencurian itu dilakukan dengan modus pura-pura bertamu. Ketika dipastikan rumah tersebut tidak ada penghuninya, barulah malamnya dia melakukan aksi mengambil AC rumah tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan lagi, penjelasan pelaku ia masuk dari dalam jemdela, dia melakukan pencurian ac yang dipasang dirumah tersebut dengan membukaknya mengunakan obeng dan tang dengan waktu 10 menit barulah ac yang berhasil dibukak dibawa keluar dan dijual.
“Pelaku mengakui menjual AC rumah tersebut dengan harga Rp400 ribu dan hasilnya dibelikan sabu,” ujar Kanit Reskrim.
Dijelaskannya lagi, pihaknya masih mendalami kasus ini karena pelaku tidak mungkin sendiri bekerja, namun ada temanya yang masih diburu. “Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman diatas lima tahun penjara,” ungkapnya.
Sebelumnya, mealawan saat hendak ditangkap, polisi terpaksa ‘menghadiahi’ Riko Susanto (38), pelaku pencurian barang-barang mewah dengan timah panas di bagian kakinya. Warga Jalan Sutan Syahrir Nomor 331 A Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang itu terlibat aksi pencurian di kawasan Veteran. (rdr-007)