Writy.
Sabtu, 20 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

UU Perpajakan Disahkan! Punya Penghasilan di Atas Rp5 Miliar Dikenakan PPh 35 Persen

Wajib pajak bisa menyampaikan surat pernyataan itu kepada otoritas pajak sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022

Redaksi
Kamis, 7/10/2021 | 15:35 WIB
Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar, pada Kamis (17/10).

Sebelum mengetok palu tanda pengesahan, Muhaimin atau Cak Imin meminta pimpinan Komisi XI yang diwakili Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie, menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU HPP. Dolfie mengatakan RUU HPP mulai dibahas di Komisi XI pada tanggal 28 Juni 2021 dengan melaksanakan Raker bersama Menteri Keuangan dan Menkumham dengan agenda membentuk Panja RUU tentang KUP.

“Selanjutnya Panja melakukan pembahasan Daftar Isian Masalah (DIM) dengan total DIM berjumlah 497 yang terdiri dari 120 DIM tetap, 26 DIM perubahan redaksional, 351 DIM perubahan substansi, dan 168 DIM usulan fraksi-fraksi yang disisipkan di antara pasal atau ayatnya secara langsung,” kata Dolfie saat rapat paripurna, Kamis (7/10).

“Sementara DIM penjelasan RUU KUP terdiri dari 193 DIM tetap, 4 DIM perubahan redaksional, dan 21 DIM perubahan substansi, sehingga berjumlah 319 DIM,” tambahnya.’

Dolfie mengungkapkan Panja RUU tersebut juga menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan narasumber mulai dari akademisi, praktisi, pakar, hingga pengamat perpajakan. Lembaga yang dilibatkan dalam pembahasannya mulai dari Kadin, Hipmi, Apindo, Asosiasi Ekspor Impor, Asosiasi Pendidikan, Asosiasi Keagamaan, dan Kesehatan, Himbara, Perbanas, Asbisindo, hingga Asosiasi Pedagang Pasar.

Dalam rapat kerja Komisi XI bersama pemerintah, delapan fraksi menyetujui agar RUU HPP segera disampaikan kepada pimpinan DPR untuk disetujui dan ditetapkan sebagai UU pada rapat paripurna. Adapun satu fraksi yaitu PKS belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU HPP untuk disahkan.

“Namun demikian, sesuai dengan mekanisme pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang Tata Tertib, Rapat Komisi XI bersama dengan pemerintah memutuskan untuk menyetujui hasil pembicaraan tingkat I terhadap RUU HPP untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui dan ditetapkan sebagai UU HPP,” ujar Dolfie.

Setelah mendengar penjelasan Dolfie, Cak Imin langsung menanyakan kepada semua fraksi mengenai persetujuan RUU HPP menjadi UU. PKS sikapnya tetap sama, tetapi RUU tersebut tetap disahkan sebagai UU karena semua fraksi lainnya menyetujuinya. “Kepada seluruh anggota dewan apakah RUU tentang HPP dapat disetujui dan disahkan menjadi UU,” tanya Cak Imin yang diikuti ketok palu.

Ada sejumlah perubahan aturan pajak yang akan diterapkan mulai tahun depan. Mulai dari pemberlakuan pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II hingga kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen.

Berikut sejumlah poin-poin dalam RUU HPP yang dirangkum:

Tax Amnesty

Berdasarkan draf RUU HPP yang diterima kumparan, tax amnesty jilid II akan berlaku mulai 1 Januari 2022. Nantinya, wajib pajak bisa menyampaikan harta bersih yang belum atau kurang diungkapkan sejak 1 Januari 1985 sampai 31 Desember 2015 kepada Dirjen Pajak melalui Surat Pernyataan.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: HEADLINEPILIHAN EDITOR
Share1TweetShareSend

Baca Juga

Komandan Operasi Batalion III Meme KKB Tewas Usai Kontak Tembak dengan Aparat di Kiwirok

Komandan Operasi Batalion III Meme KKB Tewas Usai Kontak Tembak dengan Aparat di Kiwirok

Kamis, 16/9/2021 | 11:36 WIB
Andre Rosiade Fasilitasi Kepala Daerah se-Sumbar Bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan Dapatkan Program Pembangunan

Andre Rosiade Fasilitasi Kepala Daerah se-Sumbar Bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan Dapatkan Program Pembangunan

Jumat, 19/9/2025 | 10:31 WIB
Jangan Sampai Tertipu, Ini Cara Membedakan Masker Medis Asli Vs Palsu

Jangan Sampai Tertipu, Ini Cara Membedakan Masker Medis Asli Vs Palsu

Senin, 9/8/2021 | 13:57 WIB
Pelajar SD yang Diseret Buaya di Sungai Batang Masang Agam Ditemukan, Kondisinya Meninggal

Pelajar SD yang Diseret Buaya di Sungai Batang Masang Agam Ditemukan, Kondisinya Meninggal

Senin, 17/1/2022 | 19:01 WIB
Tagihan Air Masjid dan Mushala di Padang Digratiskan Selama Ramadan

Tagihan Air Masjid dan Mushala di Padang Digratiskan Selama Ramadan

Senin, 4/4/2022 | 19:31 WIB
Pensiunan PNS meninggal usai laka tunggal di Jalan Sudirman

Laka Tunggal, Pensiunan PNS di Padang Meninggal

Senin, 3/10/2022 | 19:02 WIB

BERITA POPULER

  • Boubakary Diarra saat berseragam PSIS Semarang. (dok. I League)

    Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang hadir langsung dalam Panen Raya Ikan Nila di Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Cipancur Cimahi Farm Feed, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/10/2025). (dok. Komdigi)
NASIONAL

Menkomdigi: Infrastruktur Digital Penentu Keselamatan Warga Saat Bencana

Sabtu, 20/12/2025 | 13:01 WIB

Anthony Joshua KO Jake Paul di Ronde Keenam Tinju Kelas Berat Miami

Anthony Joshua KO Jake Paul di Ronde Keenam Tinju Kelas Berat Miami

Sabtu, 20/12/2025 | 12:22 WIB
Presiden Prabowo datang ke lokasi bencana di Sumbar. (dok. istimewa)

Pemerintah Pusat All Out Tangani Bencana, Pemprov Sumbar Apresiasi Langkah Cepat Presiden

Sabtu, 20/12/2025 | 12:01 WIB
Penasihat Semen Padang FC Andre Rosiade menyapa suporter di GHAS. (dok. Radarsumbar)

Andre Rosiade: Semen Padang FC Gunakan 10 Pemain Asing di Putaran Kedua

Sabtu, 20/12/2025 | 11:26 WIB
Perjanjian Beasiswa Bangsa Angkatan 2025. (dok. istimewa)

PT Semen Padang Teken Perjanjian Beasiswa BANGSA Angkatan II PNP, Perkuat Investasi SDM 23 Anak Nagari

Sabtu, 20/12/2025 | 11:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Menkomdigi: Infrastruktur Digital Penentu Keselamatan Warga Saat Bencana
  • Anthony Joshua KO Jake Paul di Ronde Keenam Tinju Kelas Berat Miami

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025