Pelantikan dan pengangkatan itu juga dihadiri hampir seluruh Pengurus Dewan Pengurus Nasional (DPN) Peradi Utama.
Setelah melakukan pelantikan, Ketua Umum Peradi Utama, Hardi Fardiansyah menyampaikan beberapa arahan dan nasehat dalam sambutannya.
Menurutnya, banyak organisasi Advokat yang ada di Indonesia, tapi Peradi Utama yang utama.
Sehingga diharapkan para Advokat yang baru dilantik dan tergabung di Peradi Utama harus dapat berkiprah dalam membela masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
“Peradi Utama berkomitmen akan bersama-sama dengan Advokat yang tergabung dalam Peradi Utama baik dalam suka maupun suka. Kami tidak akan pernah membiarkan teman sejawat di Peradi Utama menghadapi permasalahan yang timbul nantinya seorang diri. Kami pengurus akan tetap bersama anggota Peradi Utama,” katanya.
Dewan Kehormatan dan Staf KSP, Mayjen TNI (Purn) Judy Harianto mengatakan, untuk memberi pendampingan dan pembelaan hukum ditengah masyarakat baik individual dan organisasi maka dibutuhkan seorang advokat sebagai penegak hukum dan penasehat hukum yang profesional dan memiliki integritas.
“Untuk menjawab tantangan tersebut saya berharap melalui advokat yang dilantik oleh Peradi Utama, masyarakat bisa mendapatkan rasa keadilan hukum,” tuturnya. (rdr)