WR II Unand: Tidak Ada Bongkar Paksa Rumah Dosen!

Tidak ada hubungan pembongkaran Perumahan Dosen (Perumdos) Unand di Limau Manis yang ditempati saudari Zuldesni, Dosen Fisip Unand terkait dengan dilaporkannya Rektor Unand ke Polda Sumbar.

Kampus Unand. (Dok. istimewa)

Kampus Unand. (Dok. istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wakil Rektor II Unand (Universitas Andalas), Prof.Dr. dr. Wirsma Arif Harahap, SpB (K) Onk melalui Humas Unand dan Staf Ahli Rektor Bidang Komunikasi dan Media Unand, Senin (4/10/2021) di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan informasi yang menyebut adanya bongkar paksa yang dilakukan Rektor Unand terhadap rumah dosen di Limau Manis.

Dia menyebut, tidak ada hubungan pembongkaran Perumahan Dosen (Perumdos) Unand di Limau Manis yang ditempati saudari Zuldesni, Dosen Fisip Unand terkait dengan dilaporkannya Rektor Unand ke Polda Sumbar. Dari hasil laporan tersebut diputuskan pihak Polda Sumbar menghentikan pemeriksaan karena tidak adanya pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Rektor Unand.

“Perlu diketahui, pihak yang melakukan permbongkaran bukan Rektor Unand tapi Pemenang Lelang Rumah Negara yang sudah dihapus dari aset negara. Lantas, kenapa perlu kami lakukan pengiriman surat tembusan pembongkaran tersebut ke aparat Polda Sumbar dan Denpom I/4 Padang, Polresta dan Polsek Pauh Padang seperti dalam penyampaian Zuldesni?”

“Pertama, untuk pemberitahuan pada aparat keamanan bahwa akan dilakukan penertiban pengosongan rumah negara yang telah dilelang agar bisa dilaksanakan pembongkaran oleh Pemenang Lelang yang ditetapkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Padang, sesuai Risalah Lelang No 195/08/2021 Tanggal 27 Juli 2021,” jelas Prof. Dr. dr. Wirsma Arif.

Upaya penertiban pengosongan rumah negara tersebut dilakukan guna merespon permohonan tertulis yang diajukan ke Rektor Unand oleh pihak Pemenang Lelang Rumah Negara untuk dibongkar. Kedua, untuk persiapaan lokasi pembangunan Rusun ASN yang sudah dalam proses penetapan pemenang lelang 50 unit untuk diisi oleh ASN Unand di Kementerian PUPR.

Berdasarkan data pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi (SIMAK) BMN Unand, Rumah Negara yang berada di Kompleks Rusun ASN Unand merupakan Rumah Negara Golongan II, bukan Rumah Negara Golongan III yang dapat dijual kepada penghuninya, termasuk hal yang disampaikan oleh saudara Zulsafni, pegawai tenaga kependidikan di Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand.

“Rektor Unand tidak pernah mengeluarkan nada ancaman baik langsung maupun tertulis, hanya saja memberikan surat pemberitahuan untuk peringatan kepada yang bersangkutan agar mengosongkan Rumah Negara yang telah dilelang dan meminta yang bersangkutan pindah sementara ke Asrama Putri atau ke Mess Unand yang disediakan, tetapi yang bersangkutan menolak,” kata WR II.

Terkait kebijakan pembangunan Rusun ASN yang dimaksud, lanjut Wakil Rektor II Wirsma Arif, adalah Revitalisasi Rumah Negara Golongan II di lingkungan Unand menjadi Rusun ASN yang daya tampungnya lebih banyak dengan kualitas bangunan lebih baik. Sehingga pada akhirnya, ketika masih banyak Dosen dan Pegawai Unand yang belum memilki rumah, dapat ditampung di Rusun ASN.

“Perlu saya tegaskan untuk diingat, Rektor Unand tidak pernah mengusir tapi memindahkan sementara ke Asrama Putri dan Mess Unand hingga sampai pengerjaan bangunan sudah selesai. Begitu selesai bangunan Rusunawa ASN tersebut, maka penghuni rumah negara saat ini akan diprioritaskan utama tinggal di Rusunawa ASN tersebut,“ tegas Wakil Rektor II Wirsma Arif.

Rektor Unand sudah berupaya sejak bulan Mei 2021 dengan melakukan berbagai pendekatan agar yang bersangkutan pindah sementara ke Asrama Putri dan Mess Unand dengan menyediakan fasilitas kendaraan dan tenaga pengangkut. Termasuk, keterbukaan dan kesediaan Unand diminta menerima para dosen dan tendik didampingi kuasa hukumnya untuk berdiskusi.

“Rasanya tak ada yang kurang dalam melayani dan memfasilitasi mereka sebagai dosen dan tendik. Kita memanusiawikan manusia sebagaimana seharusnya karena mereka bagian dari Civitas Akademika Universitas Andalas,” papar Wakil Rektor II Wirsma Arif. (rdr/rel)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version