PADANG, RADARSUMBAR.COM – Covid-19 masih belum berakhir. Walaupun kasusnya sudah mulai turun setiap harinya, namun menjaga protokol kesehatan adalah hal yang wajib. Covid-19 bisa saja menyerang siapapun, baik yang memiliki penyakit bawaan atau pun mereka yang tidak memiliki penyakit bawaan. Lalu bagaimana dengan pasien yang memiliki riwayat penyakit jantung saat terkena Covid-19. Apa langkah yang harus dilakukan?
Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Semen Padang Hospital (SPH), dr. Eka Fithra Elfi, Sp. JP (K) mengatakan, Covid-19 bisa saja menyerang siapapun. “Jika penyakit pada pembuluh darah pada jantung di masa Covid-19, kasus yang sering terjadi yakni pembekuan darah secara tiba-tiba karena efek samping virus yang meningkatkan pembekuan darah.
“Efek samping pembekuan darah bagi pasien menimbulkan trombosis akut pada jantung sehingga menyebabkan kematian mendadak. Sedangkan jika terjadi pada kaki akan mengakibatkan iskemia yang akibat fatalnya bisa menyebabkan amputasi pada kaki,” katanya saat dihubugi di Padang, Rabu (6/10/2021).
Untuk pasien yang mengalami kegawatan jantung dan pembuluh darah, maka pertolongan pertamanya harus di bawa ke Unit Gawat Darurat (UGD). Kemudian diberi pengencer darah atau jika ada trombosit akut maka akan dilakukan keteteresasi untuk mengembalikan aliran darah ke organ sehingga menghilangkan gumpalan darah.
Kateterisasi di jantung dan kaki bertujuan untuk mengetahui seberapa berat penyumbatan pembuluh darah. Kemudian dilakukan tindakan mengevakuasi gumpalan darah yang disebut dengan angioplasti. (rdr)