ALAHAN PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang, Kabupaten Solok menggelar deklarasi perang terhadap peredaran alat komunikasi ilegal dan narkoba.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas III Alahan Panjang, Darwan bersama seluruh petugas Lapas dan diikuti ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Alahan Panjang.
Kalapas Kelas III Alahan Panjang, Darwan menjelaskan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Alahan Panjang, siap perang terhadap peredaran alat komunikasi ilegal dan narkoba.
“Deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Dirjen Pemasyarakatan tentang penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban dilingkungan Lapas,” ucap Darwan.
Seluruh WBP dan petugas Lapas Alahan Panjang mengucapkan komitmen berperang melawan alat komunikasi ilegal dan narkoba. Darwan juga mengatakan akan meningkatkan pengawasan pada barang-barang yang masuk.
Dia juga tekankan kepada petugas agar tidak ada yang membantu WBP untuk memasukkan handphone karena sangat berbahaya apabila disalahgunakan untuk melakukan penipuan atau mengontrol peredaran narkoba.
“Selain itu kita juga akan terus melakukan razia rutin untuk meminimalisir barang-barang terlarang di Lapas kelas III Alahan Panjang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tutup Darwan. (rdr-007)