“Setelah melakukan penyelidikan, komplotan tersebut diduga lari ke arah Bukittinggi, personil langsung bergerak. Alhamdulilah ketiganya berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Dijelaskannya lagi, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing bernama Dandi Afrizal (22) warga Sawahan, Aditia (19) warga Lubuk Minturun dan Rido Alamsyah Sibotang (16) warga Sawahan. Ketiganya sudah diamankan di dalam sel.
“Ketika ditangkap, Dandi Afrizal (22) warga Sawahan mencoba melawan dan ingin melarikan diri, petugas terpaksa melumpuhkan dengan menembak kakinya. Kasus ini masih kita dalami,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman