Unand Kirim Tim 9 untuk Selesaikan Kisruh Perumdos, Zuldesni dan Warga Ingin Berdamai?

Persoalan pengusiran dosen penghuni perumahan negara Unand Limau Manis oleh Rektor memasuki babak baru. Setelah mengirimkan empat kali somasi pada Rektor Unand untuk mengajak pertemuan perdamaian, pada Kamis (7/9) lalu Wakil Rektor (WR) II Unand mengirim tim negosiasi perpindahan Zuldesni dari rumah negara yang ditempatinya.

Tim 9 Unand lakukan mediasi terhadap Zuldesni.

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Persoalan pengusiran dosen penghuni perumahan negara Unand Limau Manis oleh Rektor memasuki babak baru. Setelah mengirimkan empat kali somasi pada Rektor Unand untuk mengajak pertemuan perdamaian, pada Kamis (7/9) lalu Wakil Rektor (WR) II Unand mengirim tim negosiasi perpindahan Zuldesni dari rumah negara yang ditempatinya.

WR II Unand Prof Dr dr Wirsma Arif Harahap, SpB(K)Onk menugaskan satu tim menemui Zuldesni berdasarkan Surat Tugas No 47/UN16.WRII/RT.04.03/2021 tertanggal 6 Oktober 2021. Tim ditugaskan membujuk yang bersangkutan agar keluar dari rumahnya dan diberi waktu negosiasi selama tiga hari.

Tim 9 diketuai Hary Efendi (dosen Jurusan Sejarah Unand) dengan Wakil Ketua Elva Ronaning Roem (WD II FISIP Unand) dan Sekretaris Azral (Koordinator Umum Rektorat). Tim secara keseluruhan berjumlah 9 orang. Tim ini menyampaikan bahwa mereka datang untuk menegosiasikan kepindahan Zuldesni dari tempat tinggalnya.

Tim 9 kemudian mengajak Zuldesni dan dosen penghuni lainnya berdiskusi di Mushala Iqra yang juga akan dirubuhkan di tahun depan sehubungan pelaksanaan Master Plan Unand 2020-2030. Pada pertemuan mediasi itu, Hary sebagai ketua membuka diskusi tentang kenapa Zuldesni wajib keluar dari rumahnya. “Negosiasi ini khusus untuk Bu Zuldesni dulu,” sambung Azral.

Ucapan Azral ini segera mendatangkan diskusi alot. Zuldesni dan rekan dosen sesama penggugat di PTUN dan Pengadilan Negeri (PN Padang) sendiri juga ditemani kuasa hukum mereka. “Pertemuan kita hari ini tak akan mendatangkan hasil apa-apa,” sebut, Ali Syamiarta dari Kantor Advokat Menara Justice Law Office.

“Sebab Unand dalam pertemuan ini hanya mengutus mereka yang tak memiliki otoritas hukum memutuskan apa yang tengah terjadi di PTUN dan PN Padang,” tegas Ali.

“Jadi kalau ini negosiasi, semestinya Rektor mengirimkan tim kuasa hukum Unand bertemu dengan saya selaku kuasa hukum Bu Des serta warga di sini, serta kita mencari titik temu atas persoalan ini. Lagian ini, kok Surat Tugas yang dikeluarkan, kerjanya khusus mengusir Ibu Desni dari rumahnya, padahal persoalan yang ada jelas-jelas menyangkut semua dosen dan tendik yang menghuni saat ini,” sebut Ali geram.

Ali pun menyampaikan cara-cara negosiasi yang dilakukan Tim 9 yang diketuai Hary Efendi ini jelas-jelas melanggar etika dalam menyelesaikan satu masalah hukum. “Sampaikan itu pada Pak Rektor, semakin keras Unand mengusir Bu Zuldesni dan penghuni rumah ini dengan cara-cara melanggar hukum, semakin keras juga kami melawan sesuai dengan koridor aturan yang diberikan negara ini pada kami,” tutup Ali dan meninggalkan Mushala Iqra.

Zuldesni dan warga sendiri sedianya akan mengikuti keluar dari Mushala, namun hentakan lantang suara Hary Efendi membuat mereka mengkeret ketakutan. Mereka akhirnya satu-satu duduk kembali. “Meskipun proses hukum tengah berjalan di pengadilan, namun SK Rektor soal keluarnya si Desni ini tak bisa berhenti begitu saja,” kata Hary kembali dengan suara keras menggema dalam Mushala.

“Biarlah proses hukum tetap berjalan di pengadilan TUN, tapi kami mohon dengan sangat Bu Des bisa keluar dari rumah Bu Des sekarang. Unand akan menyediakan mobil, dan tenaga bantuan mengeluarkan barang-barang Bu Des. Kami jamin tak akan ada barang-barang Bu Des yang rusak. Bu Des tinggal bilang saja, kemana akan pindah,” kata Azral membujuk.

Zuldesni dengan sedikit takut-takut membilang, “Tadi kata Bapak Hary, kalau ini adalah tim mediasi. Kalau mediasi itukan memberikan kami kesempatan menyampaikan apa tuntutan saya dan warga. Tapi kalau tim cuma meminta saya keluar dari rumah saya, tanpa mengidahkan tuntutan kami. Bukan negosiasi atau mediasi ini namanya Pak,” ucap Zuldesni lirih.

“Eh, ibuk jangan coba mengatur Rektor Unand atas apa yang diperintahkannya,” kata Azral. Ia pun tetap meminta, untuk saat ini, agar Zuldesni keluar dari rumahnya. Namun karena tidak ada titik temu, maka Hary Efendi pun segera menutup pertemuan.

“Kalau begitu saya akan lapor ke Unand pertemuan kita ini! Kesimpulannya, pertemuan hari ini mengalami jalan buntu!” sahutnya sembari membawa tim pergi menghadap WR II.

Zuldesni dan warga sendiri heran dengan kedatangan Tim 9 Rektor yang makin keras ini. Harapan mereka agar ada jalan damai dihambat Tim yang dipimpin Hary Efendi dkk.
Zuldesni dan warga mengaku tak pernah diberi tahu akan ada tim negosiasi dari Unand yang datang.

Setahu mereka mediasi telah dimintakan ke Kapolsek Pauh melalui Babinsa Limau Manis, Aipda Albert. Namun sampai hari ini tak ada informasi lanjutan apakah Kapolsek Pauh mau menjadi mediator. “Itulah, tahu-tahu yang datang Pak Hary tadi, pagi-pagi lagi dengan Timnya. Kita kan kalang kabut menyambut mereka jadinya,” terang Sadan salah seorang penghuni rumah negara.

Keheranan warga juga tertumpah pada ketua Tim 9 WR II ini. Setahu mereka Hary Efendi sedang menempuh S3 di Unpad Bandung, dan belum lulus. “Benar. Belum tamat. Setahu saya Pak Hary memang sedang fokus menulis disertasinya di Unpad,” dukung Doni yang sejurusan dengan bersangkutan.

“Kalau seperti ini kondisinya, tak mau lagi kita berdamai,” sebut Desni yang diangguki warga lain. “Kita ini sudah capek dan mau mengakhiri semuanya, tapi cara-cara Pak Hary Efendi dan timnya memperlakukan kita tadi, menunjukkan memang tak ada niat dari Pak Rektor menyelesaikan sengketa ini,” tutup Desni sedih, dan diamini warga yang hadir. (rdr/rel)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version