Atasi Pencemaran Air Lindi di TPA Regional Payakumbuh, Pemprov Sumbar Siapkan Langkah Ini

TPA Regional Payakumbuh longsor pada 20 Desember 2023 karena tingginya curah hujan. (ANTARA/Miko Elfisha)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyiapkan langkah untuk mengatasi luberan air lindi dari TPA Regional Payakumbuh yang longsor pada 20 Desember 2023 agar tidak mencemari lingkungan.

“Pascalongsor, kami sudah perintahkan Asisten II Setdaprov Sumbar menurunkan tim lintas OPD untuk meninjau sekaligus menyiapkan langkah jangka pendek, salah satunya untuk mengatasi luberan air lindi agar tidak mencemari lingkungan,” kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Rabu.

Ia mengatakan air lindi adalah cairan yang dihasilkan dari pemaparan air hujan di timbunan sampah yang bisa mencemari lingkungan karena mengandung konsentrasi senyawa organik maupun senyawa anorganik tinggi.

“Karena air lindi ini bisa menyebabkan pencemaran, perlu untuk segera diatasi secepatnya. Tim sudah turun ke lapangan dan memiliki penghitungan kasar untuk mengatasi persoalan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Tasliatul Fuaddi mengatakan tim yang turun dari Pemprov Sumbar itu diantaranya Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Dinas Pertanian, BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup Sumbar.

“Kami sudah meninjau dan sudah merapatkan hasilnya. Kesimpulannya, untuk penanganan genangan air lindi agar tidak masuk ke aliran sungai dibutuhkan anggaran sekitar Rp7,3 milliar. Ini baru perhitungan perkiraan cepat,” ujarnya.

Kemudian untuk penanganan mata air di areal landfill TPA Regional Payakumbuh juga dibutuhkan anggaran sekitar Rp500 juta.

“Kami akan laporkan hal ini kepada gubernur secepatnya,” kata dia.

Ia mengatakan untuk pekerjaan penanganan air lindi dan mata air itu nantinya kemungkinan akan dilaksanakan oleh Dinas BMCKTR sesuai dengan spesifikasi teknis OPD-nya.

Namun ia belum bisa memastikan kapan pengerjaan bisa dilakukan karena ada mekanisme yang harus diikuti sesuai perundang-undangan, namun diharapkan pada akhir Februari atau Maret prosesnya sudah bisa dimulai.

TPA Regional Payakumbuh menampung sampah dari empat kabupaten dan kota masing-masing Kota Bukittinggi, Payakumbuh, Kabupaten Agam dan Limapuluh Kota.

TPA tersebut sudah beberapa kali mengalami longsor dan ditutup. Saat ini kondisinya sudah over kapasitas dan rencananya akan ditutup pada 1 Januari 2024.

Namun pada 20 Desember 2023, TPA Regional longsor akibat tingginya curah hujan di Payakumbuh hingga mengakibatkan sejumlah lahan pertanian masyarakat tertimbun material sampah.

Air lindi dari TPA yang jebol tersebut juga dikhawatirkan bisa mencemari lingkungan sekitar. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version