Hubungan Sufyan dengan RS sesungguhnya sempat membaik setelah perceraian itu. Namun, masalah kemudian muncul setelah RS menitipkan anak-anak mereka untuk dijaga kepada Sufyan. Sufyan membawa serta anak-anaknya ke rumahnya, lalu memperkenalkan dengan calon istri barunya saat itu lewat video call.
Penyidikan dihentikan
Pada 10 Oktober 2019, Sufyan dilaporkan ke Polsek Malili di Luwu Timr dengan tuduhan memperkosa ketiga anaknya. Dia telah dipanggil untuk diperiksa oleh petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan dipertemukan dengan mantan istrinya serta anak-anak mereka. “Malah saat di ruangan pemeriksaan, anak-anak saya lari ke saya untuk minta dipangku,” katanya.
Setelah dari situ, Sufyan juga mengaku sempat diperiksa di Polres Luwu Timur hingga ke Polda Sulawesi Selatan dan psikiater Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. “Tak lama setelah itu, saya diberikan surat SP3, pemberitahuan penghentian penyidikan. Namun, karena pelapor (mantan istri Sufyan) tidak puas, akhirnya dia lapor lagi di P2TP2 Makassar dan LSM,” ujarnya. (viva.co.id)