PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Kuda Laut Kepolisian Sektor (Polsek) Bungus mengamankan seorang preman yang diduga melakukan pungutan liar di Pintu Masuk Depo Pertamina Teluk Kabung, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Tersangka diamankan pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 09.10 WIB.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir. mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan perintahnya terhadap aksi premanisme dan pungli di wilayah hukum masing-masing Polsek. Hal tersebut berdasarkan perintah Presiden RI dalam penanganan terhadap aksi premanisme dan pungli yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.
Diketahui tersangka berinisial DF (38), warga Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kecamatan Kota Padang.
“Pungli dilakukan setiap harinya dimulai pada pukul 07.30 WIB dan selesai setiap harinya setelah mobil truck tangki BBM selesai memuat BBM sekira pukul 23.30 WIB,” katanya di Padang, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, tersangka sudah melakukan aksi pungli tersebut sejak 6 bulan lalu yang diminta atau disuruh oleh E alias A. Sebelumnya tersangka bekerja, kegiatan pungli ini juga sudah ada.
“Bentuk pungli atau modus berupa memberikan 1 paket yang isinya 2 minuman mineral dan 1 sabun mama kepada supir truk tangki BBM Pertamina, kemudian supir tersebut memberikan uang Rp20 ribu,” kata dia.
Ia menambahkan, tersangka pungli, yang mana ditunjuk E, terjadi lima hari dalam seminggu. Sedangkan hari yang lainnya menunjuk dua orang lagi.
“Masing-masing tersangka ini dibayar oleh E rata-rata Rp150 ribu. Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti 99 botol minuman kemasan menengah, 53 buah sabun, setengah pak kantong plastik ukuran kecil.
“Kemudian, uang tunai sebesar Rp120 ribu dan 1 (satu) buah buku catatan berisi catatan nomor plat kendaraan truk pengangkut BBM yang belum membayar paket air dan sabun. Selanjutnya, tersangka DF dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (*)
Komentar