Kondisi tersebut, katanya, tidak bisa terus menerus terjadi. Pasalnya, fenomena tersebut akan menjadi letupan yang tidak terduga ke depan karena ketimpangan ini sudah sangat luar biasa
“Gross National Income (GNI) kita itu baru 4.600 USD, Malaysia 11.300 USD. Jauh sekali bedanya. 80 persen uang beredar di Ibukota Jakarta. Ketika menabung di Bank Nasional, begitu menabung dan dienter, sudah masuk server di Jakarta apapun bentuk transaksinya,” katanya.
Dirinya mengusulkan sebuah konsep untuk dilakukan agar uang yang masuk ke bank Nasional tidak hanya beredar di Jakarta yaitu adanya sebuah konsep membangun ekosistem keuangan digital daerah.
“Maka yang perlu dibangun adalah Keuangan Digital Syariah Daerah. Mengapa syariah? Karena wilayah NTB ini notabene adalah syariah,” katanya.
Agar ekosistem keuangan syariah digital terbangun dan uang tidak berpindah ke pusat, maka perlu infrastruktur yang bisa konek ke Bank NTBS.
“Apa itu? Ada BMT, ada BPR Syariah, ada Koperasi Syariah ataupun pondok-pondok pesantren,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah (Setda) NTB, Wirawan mengatakan, wilayah tersebut telah mencanangkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dari tahun 2005 hingga 2025 yang dilaksanakan dalam empat fase.
“Periode 2005-2009 di bawah pimpinan Lalu Serinata. Visi beliau adalah gerbang emas. Prioritasnya adalah bagaimana mengangkat Sumber Daya Manusia (SDM) kami yang ditandai dengan meningkatnya IPM NTB,” katanya.
Kemudian, tahun 2009-2013 visinya bersaing. Masih dengan konteksnya IPM, namun Wirawan mengatakan bahwa NTB mendeklarasikan tetapi kita untuk menjadi provinsi yang bersaing dengan provinsi lain terutama dalam hal meningkatkan investasi yang ditandai dengan nilai indeks daerah kita yang kita harapkan meningkat
“Tahun 2013-2018 NTB Bersaing dan Berbudaya. Tahun 2018-2023 NTB Gemilang. Pertanyaannya adalah, dalam konteks dokumen formil Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” katanya.
“Karena akhir RPJMD 2018-2023 sudah habis, maka sekarang apakah yang menjadi rujukan bagi pejabat gubernur yang terpilih dalam menyelenggarakan pemerintahan ini terutama di tahun 2024 dan juga nanti 2025,” katanya.
Untuk mengisi kekosongan kebijakan perencanaan jangka menengah itu, katanya, pemerintah pusat mengeluarkan instruksi dimana seluruh daerah yang mengalami masa transisi seperti NTB diwajibkan membuat yang namanya dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
“Visi ekonomi di masa transisi ini adalah mewujudkan NTB yang maju dan melaju. Kami ingin pertumbuhan ekonomi yang terjadi di NTB itu terus tumbuh secara berkelanjutan,” katanya.
Wirawan mengatakan, Pemprov menginginkan masyarakat NTB terus meningkat pendapatan per kapitanya dari sekarang masih terkategori upper middle income menjadi masyarakat yang berpendapatan tinggi.
“Apa yang menjadi tema pertemuan ini yaitu kebijakan untuk mengatasi ketimpangan ekonomi itu ternyata menjadi ultimate goals yang telah dilakukan dalam rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026. Caranya adalah dengan mewujudkan ekonomi yang inklusif,” tuturnya. (rdr)