“Dengan kekebalan kelompok, maka kelompok masyarakat yang tidak dapat divaksinasi (bukan merupakan sasaran) seperti bayi baru melahirkan dan mereka yang memiliki kontra indikasi akan dapat turut dilindungi,” kata Siti melalui webinar yang digelar oleh perusahaan semen plat merah di Kota Padang itu.
Vaksinasi, kata Siti melanjutkan, mengurangi gejala dan menurunkan penularan. Bahkan, 95 persen vaksin melindungi keparahan penyakit dan 99 persen melindungi dari kematian.
Vaksin adalah pencegahan dan setiap vaksin dibuat untuk penyakit apa yang dicegah, atau mengurangi resikonya terhadap penyakit berat atau penyakit yang menyebabkan kematian. “Vaksin sudah teruji. Bahkan dunia, bisa membebaskan dirinya dari cacar,” bebernya.
Di Indonesia, ada dua tahap vaksinasi Covid-19. Untuk tahap pertama dari Januari hingga Juni, diawali oleh petugas kesehatan dengan target 1,3 juta orang yang tersebar di 34 provinsi, lansia dengan target 21,5 juta orang dan pentugas publik 17,4 juta orang.
“Sedangkan, tahapan kedua mulai Juli sampai Desember mendatang, dilakukan kepada 141,2 juta orang dengan sasaran masyarakat rentan dengan beresiko penularan tinggi dan masyarakat lainnya melalui pendekatan klaster,” ujarnya.
Vaksinasi, sebut Siti, penting dilakukan, karena setiap orang yang mendapatkan vaksinasi akan membentuk sistem imun adaptif berupa sel memori dan antibodi sebelum terinfeksi firus sebenarnya, karena sistem adaptif ini sudah siap sedia untuk bekerja lebih cepat, sehingga virus dengan cepat pula dinetralisir.
Pembentukan imunitas ada dua, yaitu imunitas alamaiah atau natural dan imunitas didapat. Untuk imunitas natural, antibodi terjadi setelah sesorang terinveksi dan itu disebut dengan aktif. Sedangkan pasif, dari ibu ke janin melalui plasenta.
“Sedangkan imunitas didapat, yaitu antibodi di dalam tubuh terbentuk setelah pemberian vaksin. Dan pemberian vaksin ini tidak menimbulkan penyakit. Bahkan resiko reaksi dari penyakit tersebut rendah dibandingkan resiko oleh infeksi alamiah,” tutur Siti. (*)