Jawab kritikan
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Dakwah, Cholil Nafis, mengkritisi kebijakan pemerintah yang menggeser hari libur keagamaan, terutama libur Maulid dan Natal di bulan-bulan pengujung tahun ini. Melalui akun twitter @cholilnafis, dia menyatakan suatu keputusan hukum yang landasannya adalah darurat maka ketika daruratnya sudah hilang maka hukumnya itu kembali ke hukum asal.
Pernyataan ini dia sampaikan saat membalas cuitan @hnurwahid yang juga mengkritisi kebijakan pemerintah menggeser atau meniadakan hari libur keagamaan yakni Maulid dan Natal dengan keputusan seperti pada Juni 2021, saat COVID-19 menuju puncak. (viva.co.id)
Laman 2 dari 2 Laman