Oleh: Duski Samad – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sumatera Barat (Sumbar)
Persatuan adalah anugerah, dan kebutuhan semua orang, lebih lagi dalam menjaga kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Persatuan dan kesatuan bangsa menghadapi Pemilu 14 Februari 2024 adalah kewajiban semua anak bangsa untuk menjaganya.
Dalam menjaga persatuan dan kesatuan umat beragama memperkenalkan konsep persaudaraan yang dikenalkan Tri Ukhuwah.
Tiga persaudaran yakni Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim), Ukhuwah Wathoniyah (persaudaraan sebangsa) dan Ukhuwah Basyariyah atau Insaniyah (persaudaraan sesama manusia).
Atas dasar tiga persaudaraan di atas maka anugerah keragaman dan heterogenitas bangsa Indonesia dapat bertahan dan insya Allah akan terus membaik. Dalam kearifan etnis dan budaya daerah-daerah di Indonesia ada tali persaudaraan yang lebih kuat lagi.
Kearifan lokal di berbagai daerah di Indonesia memberikan perhatian lebih pada pembinaan persatuan dan kesatuan.
Di Indonesia, terdapat banyak local wisdom yang mengandung makna persatuan dan kebersamaan. Beberapa di antaranya adalah:
1. Gotong Royong
Gotong royong adalah tradisi gotong royong yang merupakan warisan budaya Indonesia. Konsep ini mengajarkan tentang kerjasama dan saling membantu dalam kehidupan sehari-hari.
Gotong royong mengandung makna persatuan karena melibatkan partisipasi aktif dari seluruh anggota masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.
2. Musyawarah
Musyawarah adalah proses pengambilan keputusan secara kolektif dengan melibatkan semua pihak yang terlibat. Dalam musyawarah, setiap pendapat dihargai dan dipertimbangkan sehingga mencapai kesepakatan bersama.
Prinsip ini mengandung makna persatuan karena menghargai perbedaan pendapat dan mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
3. Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan nasional Indonesia yang berarti ‘Berbeda-beda tetapi tetap satu’.
Konsep ini mengajarkan tentang pentingnya menghormati perbedaan dan menjunjung tinggi persatuan dalam keberagaman.
Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna persatuan karena mengajak semua warga negara Indonesia untuk hidup harmonis meskipun memiliki perbedaan budaya, agama, dan suku.
4. Rukun
Rukun adalah nilai-nilai kehidupan yang mengajarkan tentang kerukunan dan persatuan antar warga.
Konsep ini mengandung makna persatuan karena mendorong setiap individu untuk hidup dalam harmoni dengan tetangga dan lingkungan sekitar.
5. Mufakat
Mufakat adalah kesepakatan yang dicapai melalui musyawarah dan konsensus. Prinsip ini mengandung makna persatuan karena mengajarkan pentingnya mencapai kesepakatan bersama dan menghindari konflik yang dapat memecah belah.
Semua local wisdom ini mengandung makna persatuan dan kebersamaan, dan menjadi bagian penting dalam membangun hubungan yang harmonis antar warga Indonesia.
Kesatuan Badunsanak
Dalam budaya Minangkabau persatuan dan kesatuan lebih kuat dengan adanya ikatan persaudaraan seibu, disebut dengan dunsanak. Bersamaan itu persaudaraan berdasarkan nasab ayah, disebut bako, juga tak kalah kuatnya.
Hubungan persaudaraan yang bisa disebut Ukhuwah Dunsanakiyah (persaudaraan jalur atau nasab ibu atau dunsanak) Wa Bakoniyah (persaudaraan nasab bapa disebut bako) begitu strategis dapat diamati dalam semua sistem sosial kemasyarakatan.
Begitu pentingnya persaudaraan, ketika ada acara yang berkaitan dengan kelahiran, perkawinan, dan kematian hubungan dunsanak dan bako wajib hukumnya ikut serta, tidak akan dilangsungkan acara jika yang mewakili entitas ini tidak ada atau tidak menyetujui.
Dalam ungkapan sehari-hari muncul adigium, Dikubak kulit tujuh lapis dunsanak, ya tetap dunsanak. Sasakik, sa hino, sa mulia, kalau ada yang berbuat salah disebut arang tacoreng di dahi. Cabiak-cabiak bulu ayam (gesekan boleh ada, tetapi jangan naik kelas seteru, sebab bulu ayam bila robek, ia akan bertaut dengan sendirinya).
Dalam kaitan dengan terma ‘Pemilu Badunsanak’ sering diingatkan kearifan adat Minangkabau, Basilang kayu dalam Tungku, maka disana api akan hidup, nasi masak. Saat baralek atau pesta, adanya piring dan gelas pecah, itu biasa dapat juga disebut sebagai dinamika.
Pelangi Kehidupan
Kemajemukkan di Indonesia adalah laksana pelangi. Indahnya pelangi karena adanya beragam warna.
Persatuan itu laksana pelangi yang terbit setelah hujan turun, tidak satu warna pun yang dominan dalam pelangi, ia saling menguatkan.
Lebih dari itu keragaman dan kemajemukan Indonesia adalah anugerah yang Maha kuasa yang mesti disyukuri dan dirawat dengan telaten.
Apapun keadaan, termasuk Pemilihan Umum (Pemilu), tidak boleh membuat keragaman terciderai, tetap bersatu walau berbeda pilihan.
Berbeda, tak terkecuali berbeda pilihan adalah kebutuhan demokrasi. Tidak ada demokrasi jika hanya satu pilihan, justru berbeda itu yang menjadi substansi demokrasi, oleh karena saling menghargai dan tetap teguh menjaga persatuan keniscayaan dalam kehidupan berbangsa.
Keragaman dan keberbedaan adalah aset bangsa yang sudah terpelihara puluhan tahun dan di era demokrasi, pemilihan langsung ini aset berbeda pilihan tidak boleh dirusak.
Ibarat perjalanan, bangsa ini mesti memantapkan diri menuju tujuan bersama, Pemilu adalah salah satu kendaraan untuk mencapai tujuan bangsa.
Sejatinya Indonesia beragam dan tetap bersatu ini tidak jarang dicemburui bangsa lain, yang hanya beberapa etnis dan budaya saja sudah hancur berantakan.
Founding Father bangsa Indonesia yang sudah menetapkan filosofi Bhinneka Tunggal Ika merupakan nilai berharga yang terus merekat kesatuan dan persatuan.
Amat sangat patut ditegaskan bahwa bangsa dan negara ini dibangun dari perbedaan atau mozaik yang disusun oleh budaya dan pengalaman masa lalu yang sama.
Dalam ikhtiar memastikan terjaganya persatuan dan kesatuan bangsa maka tokoh agama dan tokoh masyarakat bersama kepala daerah dan aparat negara mesti berada dalam fungsinya, artinya bagaimana semua aktor Pemilu memainkan peran sebagaimana ditetapkan aturan dan regulasi.
Trust Masyarakat
Masyarakat Sumbar merupakan kalangan yang lebih homogen dan sedikit sekali campurannya maka diyakini kerawanan tentu akan terbatas pula, namun kewaspadaan tetap dijaga, mencegah lebih penting dari mengobati.
Mencerdaskan dan mendewasakan pemilih adalah tugas utama semua pihak. Timbulnya suara kurang produktif, atau kekhawatiran tentang adanya kecurangan dan sebagainya hanya dapat dijawab dengan tindakan dan perilaku penyelenggara Pemilu.
Kerisauan masyarakat hanya bisa dijawab bila KPU dan semua yang bekerja dalam Pemilu dapat dengan jelas melaksanakan asas luber, jurdil, akuntabilitas dan transparansi.
Oleh karena itu, kepercayaan masyarakat akan terbangun dengan sendirinya bila KPU, Paslon, Caleg dan aparat hukum dapat mentaati aturan, dan tidak abaikan rambu, walau itu sepenuhnya sulit melakukan misalnya dalam pengunaan ruang publik masih banyak yang tak konsisten.
Keragaman adalah modal persatuan dan sudah terbukti sepanjang sejarah Indonesia. Pemilu adalah helat lima tahunan yang hendaknya dilakukan riang gembira, karena pesta jelas dengan kegembiraan. (*)