PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang tukang parkir, Ferdiansyah (30), ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena diduga terlibat kasus pencurian HP. Warga Tabing ini ditangkap di depan Rumah Makan Mutiara Malam Jalan Belakang Olo, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Senin malam (11/10/2021).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar menjelaskan, pelaku diduga telah mencuri HP milik korban F pada 14 Maret 2021 lalu di parkiran Toko Makanan Hewan atau Petshop Jalan Bypass KM 10, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
“Mendapat laporan korban, Tim Klewang langsung bergerak dan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan CCTV,” jelas Rico kepada radarsumbar.com, Selasa (12/10/2021).
Dair hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada pelaku. Pelaku kemudian ditangkap. “Pelaku kita tangkap saat sedang bekerja sebagai tukang parkir. Ia mengakui perbuatannya,” tuturnya. (rdr-007)