AGAM, RADARSUMBAR.COM – Bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKAP) jurusan Padang ke Lubukbasung, Kabupaten Agam bertabrakan dengan minibus di Jorong Gasan Kaciak, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, Selasa (12/10) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kabag Humas Polres Agam AKP Nurdin dan Kasat Lantas Polres Agam Apriman Sural di Lubukbasung, Selasa, mengatakan sopir bus AKAP PO Dagang Pesisir dengan nomor polisi BA 7915 TU atas nama Novendri beserta satu orang penumpang atas nama Jefri mengalami luka-luka.
“Saat ini kedua korban dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung,” katanya dilansir Antara.
Sedangkan sopir minibus merk Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi B 9396 FCF atas nama Rido dan penumpang atas nama Nanda dirawat di Rumah Sakit Mutiara Biru setelah mengalami luka-luka. Ia menceritakan, kecelakaan itu terjadi saat mobil monibus dengan satu orang penumpang datang dari arah Lubukbasung menuju Padang.
Sesampai di tempat kejadian perkara, bus AKAP dengan satu orang penumpang dari arah Padang menuju Lubukbasung bertabrakan. Akibatnya, kedua kendaraan itu ringsek pada bagian depan dan sopir beserta penumpang mengalami luka-luka.
“Anggota Sat Lantas Polres Agam telah ke lokasi dan kasus kecelakaan itu sedang kita proses,” katanya.
Ia mengakui sepanjang jalan lintas nasional dari Tiku, Kecamatan Tanjungmutiara sampai Gudang, Kecamatan Palembayan merupakan daerah rawan kecelakaan lalu lintas. Ini mengingat kondisi jalan cukup bagus, sehingga pengendara melaju kedaraan dengan kecepatan cukup tinggi.
Untuk itu, dia mengimbau pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan, agar tidak menjadi korban kecelakaan. (ant)