Daya Saing Digital Indonesia 2023 Naik ke Peringkat 45 Dunia

Ini menandakan transformasi digital yang telah disiapkan Bapak Presiden Joko Widodo berhasil dan diakui dunia.

Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/10/2023), usai menghadap Presiden Jokowi. (Foto: BPMI Setpres)

Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/10/2023), usai menghadap Presiden Jokowi. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Laporan World Digital Competitiveness Ranking (WDCR) dari International Institute for Management Development (IMD) menyebutkan daya saing digital Indonesia pada 2023 menempati peringkat ke-45 dunia, naik dari peringkat ke-51 pada 2022.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan, kenaikan enam peringkat itu menjadi bukti nyata keberhasilan percepatan transformasi digital nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

“Itu bukti upaya dan kerja keras pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional telah berhasil. Daya Saing Digital Indonesia tahun 2023 naik menjadi peringkat ke-45 terbaik di dunia.”

“Ini menandakan transformasi digital yang telah disiapkan Bapak Presiden Joko Widodo berhasil dan diakui dunia,” ujar Menteri Budi Arie di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Kamis (25/1/2024).

Budi Arie Setiadi mengatakan, laporan IMD WDCR yang dirilis akhir 2023 itu, membandingkan peringkat kemapanan daya saing digital dari 64 negara.

Hasil riset lembaga asal Swiss itu menunjukkan daya saing digital Indonesia lebih unggul dibanding sejumlah negara Asia lain seperti India (peringkat 49), Filipina (peringkat 59) dan Mongolia (peringkat 63).

“Namun di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah dari Singapura (peringkat 3), Malaysia (peringkat 33) dan Thailand (peringkat 35),” imbuhnya.

Menurut Menkominfo, keberhasilan Indonesia dinilai dari dua aspek, yaitu pertumbuhan investasi yang agresif di sektor telekomunikasi, perbankan serta venture capital dan pertumbuhan para entrepreneur teknologi turut menyokong kesiapan teknologi Indonesia di masa depan.

“Dua faktor utama itu yang berhasil mendongkrak daya saing digital Indonesia,” ungkap dia.

Lebih lanjut Menkominfo Budi Arie mengatakan, laporan itu melihat tiga faktor utama, yakni pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan.

Hasil riset terbaru IMD WDCR 2023 juga mencatat dalam lima tahun terakhir peringkat Indonesia terus naik hingga 11 peringkat, dari posisi ke-56 di 2019 menjadi posisi 45 dunia.

“Laporan IMD WDCR mengidentifikasi dua faktor yang masih perlu ditingkatkan agar daya saing digital Indonesia meningkat yaitu pendidikan dan pelatihan serta riset dan pengembangan teknologi,” jelas Menteri Budi Arie

Lebih lanjut Menkominfo mengatakan, IDM merilis posisi kecepatan internet di Indonesia yang berada pada urutan ke 62 dari total 64 negara yang diteliti.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo bersama ekosistem terus berupaya mencari solusi meningkatkan kecepatan internet nasional.

“Kemarin saya sudah bertemu dengan ekosistem dan terus berupaya mencari solusi konkret untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia,” tambah Budi Arie Setiadi.

Dia juga menegaskan Kementerian Kominfo akan terus bekerja keras dan berkolaborasi dengan ekosistem digital nasional menjadikan Indonesia sebagai bangsa digital demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Tentu capaian dan prestasi yang diperoleh saat ini adalah bagian dari upaya kami menjadikan Indonesia sebagai bangsa digital. Dan kami mengharapkan dukungan seluruh ekosistem digital nasionaluntuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Visi Indonesia Digital 2045,” pungkas Menkominfo.

Laporan itu juga merilis daya saing Indonesia secara keseluruhan naik ke posisi 34 dunia, daya saing talenta Indonesia naik ke posisi 47, dan tingkat ekonomi keberlanjutan Indonesia ada di posisi 19 dunia pada 2023.

Sejumlah kota di Indonesia pun tercatat sebagai kota pintar (smart city) dunia seperti Jakarta (peringkat 102), Medan ( peringkat 112), dan Makassar (peringkat 114). (rdr/infopublik)

Exit mobile version