BPOM: Ada 15 Obat Herbal yang Diteliti untuk Terapi COVID-19

BPOM secara intensif melakukan dukungan mulai dari hulu pada tahap penelitian hingga pendampingan kepada para peneliti dan pelaku usaha pada saat pengembangan hilirisasi produk obat

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito berbicara dalam Webinar Series Peluang Pengembangan Obat Bahan Alam menuju Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka Inovatif di Jakarta, Rabu (13/10/2021). (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendampingi 15 penelitian obat herbal yang dapat digunakan untuk tambahan terapi COVID-19 dalam mendukung upaya penanganan COVID-19 di Tanah Air.

“BPOM saat ini juga tengah mendampingi 15 penelitian obat herbal atau obat berbahan alam sebagai tambahan atau adjuvan dari terapi COVID-19, dengan progres yang beragam tentunya dari setiap penelitian ini,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito dalam Webinar Series Peluang Pengembangan Obat Bahan Alam menuju Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka Inovatif di Jakarta, Rabu.

Dalam masa pandemi COVID-19, Penny menuturkan penemuan obat bahan alam juga menjadi prioritas dari berbagai penelitian yang dilakukan untuk penanganan COVID-19.

Ia menjelaskan 15 penelitian tersebut terdiri atas dua penelitian dengan status uji kliniknya sudah selesai dan sedang berproses untuk registrasi, tujuh penelitian dengan status proses penelitian yang sedang berlangsung, dua penelitian masih dalam pendampingan penyusunan protokol uji klinik, dan empat penelitian dalam proses tahapan uji praklinik.

Selain itu, kata Penny, juga terdapat 68 penelitian lain di luar yang terkait dengan penanganan COVID-19 yang sedang didampingi oleh BPOM.

Dalam rangka memberikan dukungan penuh untuk kualitas hilirisasi pengembangan obat bahan alam dari suatu hasil penelitian, BPOM secara intensif melakukan dukungan mulai dari hulu pada tahap penelitian hingga pendampingan kepada para peneliti dan pelaku usaha pada saat pengembangan hilirisasi produk obat.

Pendampingan di hulu, kata dia, dilakukan pada saat penelitian dan pengembangan, yang dimulai dari penyusunan protokol uji klinik hingga pelaksanaan uji klinik sesuai dengan prinsip dan cara uji klinik yang baik.

BPOM juga memberikan berbagai pelatihan, seperti pelatihan cara uji klinik yang baik dan berbagai penyederhanaan fleksibilitas dalam proses pelaksanaan uji klinik dan proses registrasi. “Tentu saja ini mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembangan yang ada di lapangan tentunya di dunia penelitian,” ujar Penny. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version