Dipancing Polisi yang Menyamar, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Kawasan Cengkeh Kota Padang

"Di tangan pelaku ada dua paket sedang sabu siap edar yang berhasil kita amankan"

Dua pengedar sabu ditangkap polisi yang nyamar di kawasan Cengkeh Kota Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkap dua orang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Dari kedua lelaki bernama Hendro (32) warga Batuang Taba dan Ilham (24) warga Tanjung Sabar ini, polisi mengamankan dua paket sedang sabu siap edar.

Mereka ditangkap, di sebuah gang di kawasan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Selasa (12/10/2021) malam. “Kedua pelaku ditangkap setelah dilakukan transaksi terselubung oleh personel polisi yang menyamar,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang, Dedy Adrianyah Putra didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar kepada radarsumbar.com, Rabu (13/10/2021).

Dedy menjelaskan, saat dipancing oleh polisi, pelaku membawa sabu yang akan dijualnya. “Di tangan pelaku ada dua paket sedang sabu siap edar yang berhasil kita amankan,” ucap Dedy. (rdr-007)

Exit mobile version