PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur memang kerap menjadi momok menakutkan bagi kaum orang tua, selain akan merusak jiwa (psIkologi) sang anak, juga menjadi beban mental bagi orang tua.
Dalam menangani kasus seperti ini sangat dibutuhkan kesabaran dan kejelian polisi dalam melakukan penanganan perkara tersebut. Selain itu, juga dibutuhkan ketangkasan bagaimana cara kasus tersebut bisa tuntas dengan tidak memakan waktu yang lama.
Berkat kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan Satreskrim (Unit PPA) atas respon cepat menerima laporan masyarakat atas pelecehan anak di bawah umur sehingga perkara kekerasan dapat ditangani dengan cepat dan benar itulah Polres Padang Panjang mendapat penghargaan dari KORNAS TRCPPA (Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak).
Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kornas TRCCPPA Jeny Claudia Lumowa yang didampingi Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto Taryono pada saat apel di Mapolres Padang Panjang, Rabu (13/10/2021). Dijelaskan Jeny, TRCPPA tidak akan main-main dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak.
“Kami akan selalu melakukan pemantauan atas perkembangam kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di seluruh Indonesia serta bagaimana cepat tanggapnya sebuah Polres dalam menangani dan melakukan penyidikan perkara tersebut,” katanya.
Dalam keterangannya, Kapolres Padang Panjang AKBP Novianto mengatakan, penghargaan tersebut adalah sebuah apresiasi yang besar dari Komnas TRC PPA terhadap Polres Padang Panjang. Ternyata, apa yang dikerjakan di daerah, terpantau oleh pusat.
“Tentunya penghargaan ini akan memotivasi anggota yang lain untuk bisa lebih kompetitif dalam bekerja dan tidak semata-mata mencari pekerjaan. Namun, penghargaan ini adalah stimulan untuk menumbuh kembangkan jiwa kompetitif diantara anggota,” tutup Kapolres. (rdr)