Sementara itu, Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Film Nasional (PFN), Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, Pemilu merupakan proses demokrasi dimana warga negara mempunyai hak untuk dipilih.
“Pemilu juga adalah mekanisme untuk mendistribusikan kekuasaan, karena negara kita adalah negara demokrasi,” katanya.
Jika zaman dahulu kekuasaan itu berada di tangan raja atau ratu, tetapi di Indonesia, katanya, kekuasaan itu dibagi. Ada eksekutif, yaitu Presiden, Wakil Presiden, Menteri, juga ada Legislatif seperti DPR RI, DPD RI.
“Pemilu adalah momentum penting, sehingga kita harus memberikan hak kita untuk memilih, jangan tidak memilih. Azas Pemilu itu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia. Itu untuk pemilih,” katanya.
Untuk penyelenggara pemilu, pemilu itu haruslah jujur dan adil. Jadi pemilu diharapkan bisa terlaksana secara jujur dan adil.
Signifikansi pemilu adalah diselenggarakannya demokrasi tetapi aman dan damai sehingga terjaga stabilitas nasional. Hak pilih adalah hak fundamental dari warga negara. Pemilu adalah kunci keseimbangan negara.
“Di Indonesia banyak partai yang akan ikut dalam penyelenggaraan pemilu. Hak pilih juga menjadi tanggung jawab moral kita . Hak pilih sangat penting untuk memberikan kontribusi secara langsung dalam menentukan pemerintahan. Karena yang nantinya dipilih itu mempunyai legitimasi,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Tokoh Masyarakat Kabupaten Bogor, Dede Chandra Sasmita mengatakan, semua perkara umat dan masa depannya di masa yang akan datang berada di tangan anak muda.
“Pendidikan politik adalah usaha yang sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat sehingga mereka memahami dan menghayati betul nilai-nilai yang terkandung dalam sistem politik yang ideal,” katanya.
Menurutnya, manfaat pendidikan politik melatih warga negara agar meningkatkan partisipasi politiknya.
“Masyarakat atau individu diajarkan bagaimana mengumpulkan informasi dari berbagai media massa, diperkenalkan mengenai struktur politik, lembaga politik, pemerintahan,” tuturnya. (rdr)