Kemudian, sambungnya, NGO dan aktivis seringkali menjadi barisan terdepan dalam memperjuangkan hak-hak sipil dan demokrasi, termasuk keamanan dan integrasi di dalam pemilu.
“Diharapkan NGO dan aktivis dapat berpartisipasi meningkatkan himbauan dan bahkan pelatihan yang berfokus pada ancaman keamanan siber terhadap pemilu,” katanya.
Selanjutnya, media dan jurnalis. Media dan jurnalis memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada masyarakat selama periode pemilu.
Pemilu 2024 akan segera dilaksanakan, selain memilih pemimpin di tingkat nasional, masyarakat juga akan memilih pemimpin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Pemilu akan menjadi pesta demokrasi terbesar bagi rakyat Indonesia.
“Saya berharap seluruh peserta yang dihadir dalam acara kegiatan hari ini mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar mewujudkan pemilu damai dengan menciptakan ruang digital yang sehat,” katanya.
Selain itu selama berlangsungnya Pemilu tahun 2024 diharapkan agar semua pihak bisa menghindari beragam bentuk kekerasan fisik maupun verbal, termasuk yang terjadi di ruang digital.
“Memanfaatkan ruang digital dengan baik dan santun, secara tidak langsung seseorang akan membangun masa depan yang baik, memiliki adab yang baik dan memiliki jiwa toleransi yang tinggi,” katanya.
Jika ruang digital aman dan sehat, maka pemilu akan berjalan dengan damai begitu pula sebaliknya pemilu damai maka ruang digital menjadi aman dan sehat.
,Ketua Program Magister Komunikasi Penyiaran Islam Sekolah Pasca Sarjana UIKA Bogor, Dewi Anggrayni mengatakan, masyarakat punya tanggung jawab moril dalam mengawal dan menjaga pemilu ini agar bisa berjalan secara jelas serta tidak ada manipulatif dan damai juga tidak ada konflik.
“Setiap orang pasti mempunyai gawai serta mempunyai dua akun seperti Facebook dan Instagram. Di dalam gawai kita ini, keselamatan negara kita ada di genggaman kita. Karena menggunakan sosmed menjadi acuan suksesnya Pemilu 2024,” katanya.
Dalam menerima informasi yang didapat seperti informasi tentang kegiatan pemerintah yang tidak sesuai atau mengandung unsur negatif, katanya, masyarakat harus mengetahui sumber informasi yang kita terima itu benar atau tidak.
“Ciri-ciri berita atau informasi itu seperti apakah sumbernya valid atau tidak dengan adanya komentar negatif Jangan sampai kita menjadi pengguna media social yang konsumtif, tapi kita harus mampu mengkroscek informasi tersebut,” katanya.
“Kemenangan di medsos merupakan kemenangan yang nyata, faktanya kita pernah tahu melihat legislator blusukan di tengah masyarakat. Sehingga membuat masyarakat tersentuh dan terharu,” katanya.
Masyarakat, katanya, harus mampu mengelola medsos masing-masing dalam memposting baik di Facebook, Instagram serta Twitter.
“Dalam menjaga pemilu damai kita harus membuat konten di media social dengan narasi yang baik, dengan mengajak keluarga atau tetangga untuk membuat konten yang baik,” katanya.
Ia meminta masyarakat harus menyebarkan setelah membuat narasi yang baik dalam membuat konten, untuk menjaga pemilu yang baik.
Pada kesempatan yang sama, Tokoh Masyarakat Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), Dede Chandra Sasmita menilai di dalam masa pemilu kali ini, banyak informasi yang mengandung unsur hoaks.
“Bahayanya produk digitalisasi, yang mana ada dampak positif dan negatif. Informasi-informasi yang bersifat provokasi, menyudutkan, memancing emosional. Maka harus terlebih dahulu dicek sebelum disebarkan.
Hoaks, katanya, dibuat oleh orang jahat. Sehingga, jika ada masyarakat yang membuat berita hoaks atau dalam islam disebut fitnah.
“Hoaks itu disebarkan oleh orang bodoh, serta dipercaya oleh orang dungu. Hoaks itu merupakan cerita bohong dan berita palsu, yang direkayasa seolah-olah mirip dengan yang aslinya,” katanya.
Ia menilai, teknologi digital menjadi bagian yang terpenting. Hampir semua caleg menggunakan medsos, salah satu contoh pengaruh positif digital seperti gambar antara nyata dan di baliho berbeda, sehingga mempengaruhi masyarakat.
“Masyarakat harus waspada terhadap informasi yang tidak bertanggungjawab sehingga sangat mempengaruhi. Maka jangan sampai kita menyebarkannya, karena ada sanksi pidananya,” tuturnya. (rdr)