PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap Erman Perdana (30) di rumahnya Jalan Apel IV Nomor 245 RT 02 RW XV, Kelurahan Kuranji ,Kecamatan Kuranji, Kota Padang, karena menyimpan tiga paket sabu, timbangan beserta bong, Rabu (13/10/2021).
Unit Reskrim Polsek Kuranji yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan sebelumnya menerima laporan jika ada pria yang sedang mengamuk di rumahnya. Saat penggeledahan, polisi justru menemukan sabu. “Saat ditangkap ternyata benar pelaku memiliki narkotika jenis sabu,” ujar Heru Gunawan kepada radarsumbar.com, Kamis (14/10/2021).
Sabu tersebut, kata Heru didapat di kamar pelaku. “Barang haram itu disimpan di dalam kotak kecil yang ada di kamar pelaku. Ada tiga paket,” ujarnya. Pelaku kemudian ditangkap tanpa perlawanan. “Sebelumnya pelaku juga sudah pernah ditangkap dalam kasus yang sama,” sebutnya. (rdr-007)