JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap dua saksi dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI. Dua saksi berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
“Hari ini (7/2/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, atas nama Budi Sylvana (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan (28 Maret 2020 sampai September 2020), dan Pius Rahardjo (Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai X KPPBC Tipe Madya Pabean B Bogor 2020 (Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Kuangan RI dari Januari 2022 sampai sekarang),” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (7/2/2024).
Sebelumnya, KPK juga mendalami dugaan aktifitas keuangan antara saksi dengan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap karyawan badan usaha milik negara (BUMN).
“Bertempat di Gedung Merah Putih, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi atas nama Jodi Imam Prasojo (Karyawan BUMN), saksi hadir,” terang Ali.
Lanjut Ali, selain itu saksi juga didalami juga adanya kedekatan antara salah satu tersangka dalam perkara ini dengan mantan pejabat tinggi di Kemenkes agar mendapatkan rekomendasi untuk ikut dalam pengadaan APD dimaksud. (rdr/infopublik)