Diungkap The Intercept, FPI dan Habib Rizieq Ternyata Masuk Daftar Hitam Facebook

Dari dokumen setebal 100 halaman itu, berisi sekitar 4.000 nama orang dan organisasi di dunia yang dianggap berbahaya oleh Facebook

Ilustrasi facebook. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Facebook dilaporkan memiliki sebuah daftar hitam yang berisi nama orang dan organisasi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam daftar yang diduga bocor tersebut ada nama organisasi asal Indonesia, seperti Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI) hingga tokoh Habib Rizieq Shihab.

Dikutip Cnet, daftar hitam Facebook tersebut diungkap pertama kali oleh media Amerika Serikat, The Intercept. Mereka menerbitkan daftar bocoran individu dan organisasi berbahaya yang tidak diizinkan Facebook di platformnya.

Dari dokumen setebal 100 halaman itu, berisi sekitar 4.000 nama orang dan organisasi di dunia yang dianggap berbahaya oleh Facebook. Daftar disusun dalam struktur nama, kategori, kawasan tempat orang/organisasi itu beroperasi, tipe organisasi, afiliasi, dan pihak yang menetapkan orang/organisasi tersebut dalam kategori berbahaya.

Facebook melabeli individu dan organisasi yang masuk dalam daftar dengan kategori kelompok teroris, kelompok kebencian dan kelompok kriminal. Terlepas dari kategori tersebut, tidak ada seorang pun di daftar diizinkan untuk mempertahankan kehadirannya di platform Facebook.

Daftar hitam Facebook ini digunakan untuk menyensor konten dan akun yang berafiliasi dengan orang atau organisasi masuk di dalamnya. Facebook sendiri tidak pernah transparan soal daftar itu dan bagaimana daftar hitam tersebut disusun.

Kata Facebook soal daftar hitam bocor

Direktur Kebijakan, Kontraterorisme dan Organisasi Facebook, Brian Fishman mengatakan daftar hitam yang dibocorkan oleh The Intercept tidak komprehensif. Menurutnya, daftar tersebut terus mengalami perubahan dan terus diperbarui. Fishman dalam rangkaian posting di Twitter juga menjelaskan Facebook sebenarnya tidak pernah membagikan daftar hitam miliknya untuk membatasi risiko hukum, keamanan, dan meminimalkan peluang bagi kelompok-kelompok tersebut menghindari aturan.

Selain itu, kebijakan mengenai daftar organisasi berbahaya ini dilandasi beberapa alasan. Salah satunya daftar ini dibuat berdasarkan tindakan yang dilakukan aktor atau organisasi tersebut di luar Facebook, bukan berdasarkan apa yang mereka unggah di platform.

Perusahaan media sosial milik Mark Zuckerberg itu memang melarang teroris, kelompok kebencian, atau organisasi untuk menggunakan platformnya. Oleh sebab itu, Facebook juga akan menghapus konten yang memuji, mewakili, dan mendukung aktivitas dari kelompok tersebut apabila ditemukan ada di platformnya.

Fishman pun mengakui mendefinisikan dan mengidentifikasi orang dan organisasi yang berbahaya secara global sangat sulit. Tidak ada definisi yang disepakati oleh semua orang. Maka dari itu, dalam membuat definisi tersebut dijabarkan dalam Standar Komunitas Facebook. “Saya tidak memaafkan kebocoran ini. Secara agregat itu membuat segalanya lebih sulit. Akan ada kritik. Tapi kami akan menggunakannya sebagai kesempatan untuk menjadi lebih baik,” tulis Fishman. (kumparan.com)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version