Writy.
Sabtu, 20 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

Kominfo Cabut Nomor Telekomunikasi 19 Badan Usaha

Pencabutan layanan dan atau Perizinan Berusaha Penyelenggaraan Telekomunikasi juga berdampak pada dicabutnya penetapan penomoran telekomunikasi yang terkait.

Agoes Embun
Sabtu, 17/2/2024 | 19:01 WIB
Ilustrasi gedung Kemkominfo. (Foto: Infopublik.id)

Ilustrasi gedung Kemkominfo. (Foto: Infopublik.id)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 19 badan usaha dikenakan sanksi pencabutan nomor telekomunikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena izinnya tidak diperbarui atau tidak memiliki izin penyelenggaraan yang aktif.

“Berdasarkan hasil evaluasi penggunaan penomoran yang telah dilakukan Direktorat Telekomunikasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kementerian Kominfo terhadap status izin penyelenggaraan telekomunikasi dari Badan Usaha sampai dengan akhir Desember 2023, ditemukan 19 Badan Usaha sebagaimana tersebut dalam lampiran pengumuman ini tidak memiliki izin penyelenggaraan telekomunikasi aktif sebagai dasar penggunaan penomoran telekomunikasi,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyaraat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kabiro Humas Kominfo), Raden Rhina Anita Ernita Martono, dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (16/2/2024).

Rhina mengatakan, ketentuan perizinan nomor telekomunikasi telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Dasar Teknis (Fundamental Technical Plan) Telekomunikasi Nasional dan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Direktorat Jenderal yang tugas dan fungsinya di bidang telekomunikasi melakukan evaluasi terhadap penggunaan penomoran yang telah ditetapkan kepada pengguna penomoran telekomunikasi untuk pengawasan.

“Direktorat Jenderal yang tugas dan fungsinya di bidang telekomunikasi dapat mencabut penetapan penomoran yang telah diberikan kepada pengguna nomor jika tidak digunakan dalam waktu enam bulan berturut-turut atau dalam jangka waktu yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan tersendiri,” jelasnya.

Halaman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Oppo A95 Resmi Dijual di Indonesia, Teruji Tahan Banting

Oppo A95 Resmi Dijual di Indonesia, Teruji Tahan Banting

Kamis, 18/11/2021 | 15:04 WIB
Kamu Bisa Bagikan Lagu Favorit lewat Resso Replay 2021, Begini Caranya

Kamu Bisa Bagikan Lagu Favorit lewat Resso Replay 2021, Begini Caranya

Senin, 20/12/2021 | 15:04 WIB
Modusnya Tawarkan Bantuan, Seorang Residivis Curanmor Diringkus Polisi Dharmasraya

Modusnya Tawarkan Bantuan, Seorang Residivis Curanmor Diringkus Polisi Dharmasraya

Selasa, 6/9/2022 | 16:02 WIB
Tokoh Profesional asal Sumatera Barat (Sumbar), Teddy Alfonso. (Foto: Dok. Pribadi)

Isu Krisis Demokrasi, Teddy Alfonso Dukung Partisipasi Tokoh Umat dan Bangsa

Kamis, 8/2/2024 | 15:00 WIB
ilustrasi botol minum

Botol Minum Kamu Jarang Dicuci? Waspada Sarang Bakteri

Rabu, 14/9/2022 | 20:32 WIB
Mendagri Minta Daerah Percepat Realisasi Belanja APBD Tahun 2021

Mendagri Terbitkan Aturan Baru Pengganti PPKM Selama Nataru

Jumat, 10/12/2021 | 19:31 WIB

BERITA POPULER

  • Boubakary Diarra saat berseragam PSIS Semarang. (dok. I League)

    Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Pegulat Sumbar raih medali perak di SEA Games 2025. (dok. istimewa)
OLAHRAGA

Pegulat Sumbar Gilang Ilhaza Raih Medali Perak SEA Games 2025 Thailand

Sabtu, 20/12/2025 | 18:01 WIB

Program redistribusi sertifikat di Nagari Aia Gadang. (dok. istimewa)

Sebanyak 130 Sertifikat Redistribusi Tanah Diserahkan kepada Masyarakat Nagari Aia Gadang

Sabtu, 20/12/2025 | 17:01 WIB
Selebrasi tim dayung Indonesia usai memastikan emas ke-80 di SEA Games 2025. (dok. Kemenpora)

Indonesia Ukir Sejarah di SEA Games 2025 Thailand, Finis Runner-Up Klasemen Medali

Sabtu, 20/12/2025 | 16:01 WIB
Penyerahan sertifikat PTSL Kajai oleh Kantah Pasbar. (dok. istimewa)

Perkuat Kepastian Hukum, 102 Sertifikat PTSL Diserahkan di Nagari Kajai

Sabtu, 20/12/2025 | 15:01 WIB
Kondisi terkini jembatan kembar pascabencana banjir bandang. (dok. istimewa)

Update! Uji Coba Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Dibuka Pukul 17.00–08.00 WIB

Sabtu, 20/12/2025 | 14:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Pegulat Sumbar Gilang Ilhaza Raih Medali Perak SEA Games 2025 Thailand
  • Sebanyak 130 Sertifikat Redistribusi Tanah Diserahkan kepada Masyarakat Nagari Aia Gadang

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025