Radarsumbar.com
Kamis, 9 Februari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar Padang

Berjualan di Muaro Lasak Padang, Pedagang Harus Patuhi 3 Hal Ini

Redaksi Redaksi
Kamis, 26/1/2023 | 15:30 WIB
Berjualan di Muaro Lasak Padang, Pedagang Harus Patuhi 3 Hal Ini

Salah satu pedagang diberikan nasehat oleh Satpol PP Padang terkait aturan berdagang di kawasan Muaro Lasak Padang. (Foto: Radarsumbar.com / Dok. Satpol PP)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pedagang di kawasan Muaro Lasak Pantai Padang diminta untuk mematuhi tiga hal sebelum mereka melakukan aktivitas jual beli dan melayani pelanggan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Mursalim meminta pedagang untuk menjalankan aturan kesepakatan yang telah tertuang ke dalam bentuk surat edaran dan disepakati bersama. “Pertama, kesepakatan waktu yang diperbolehkan pedagang untuk berjualan dimulai pukul 16.00 hingga pukul 00.00 WIB,” katanya, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga

Dinkes Padang Sebut Penanganan Stunting harus Satu Data

Satu Lagi Pelaku Pungli di Pasar Lubukbuaya Padang Diciduk, Uangnya untuk Beli Narkoba

Kedua, sambungnya, pedagang tidak boleh meninggalkan tenda, meja, kursi dan gerobak miliknya usai berjualan. Mereka harus menggunakan sistem bongkar pasang. “Selanjutnya, pedagang tidak dibolehkan menggunakan live music demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” ucapnya.

Setelah tindakan persuasif tersebut dilakukan dan masih juga ada pedagang yang mengunakan trotoar dan batu grib untuk berjualan, maka Satpol PP akan menertibkannya. Di lain sisi, dirinya juga memuji pedagang di Muaro Lasak yang sangat kooperatif.

“Namun kami hanya mengingatkan kepada oknum pedagang yang masih nakal, tentu ke depan Satpol PP tidak melakukan secara persuasif lagi, tetapi tindakan,” katanya.

Dengan adanya tenggat waktu yang diberikan Pemko Padang untuk pedagang membersihkan dagangannya, diharapkan pedagang Muaro Lasak segera berbenah dan segera memindahkan lapak-lapaknya.

“Kami berharap, kerja sama semua masyarakat untuk menata Pantai Muaro Lasak ini, agar bisa terlihat rapi, indah dan bersih. Tentu untuk keamanan dan kenyamanan bersama di kawasan pantai, sesuai dengan harapan masyarakat Kota Padang,” tuturnya. (rdr-008)

Tag: Muaro LasakpedagangSatpol PP Padang
ShareTweetSendShare

Baca Juga

ilustrasi stunting

Dinkes Padang Sebut Penanganan Stunting harus Satu Data

Rabu, 8/2/2023 | 20:01 WIB
Satu Lagi Pelaku Pungli di Pasar Lubukbuaya Padang Diciduk, Uangnya untuk Beli Narkoba

Satu Lagi Pelaku Pungli di Pasar Lubukbuaya Padang Diciduk, Uangnya untuk Beli Narkoba

Rabu, 8/2/2023 | 14:00 WIB
Warga Temukan Bunga Rafflesia Arnoldi di Limau Manih Padang, Sempat Disangka Bangkai Hewan

Warga Temukan Bunga Rafflesia Arnoldi di Limau Manih Padang, Sempat Disangka Bangkai Hewan

Rabu, 8/2/2023 | 10:30 WIB
Sedang Nyabu, Seorang Pria di Padang Diciduk Polisi

Sedang Nyabu, Seorang Pria di Padang Diciduk Polisi

Rabu, 8/2/2023 | 10:00 WIB

BERITA POPULER

  • Kalibut Capres 2024: Relawan Ganjar Satu per Satu Bubar, Prabowo Justru Unggul

    Kalibut Capres 2024: Relawan Ganjar Satu per Satu Bubar, Prabowo Justru Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Bunga Rafflesia Arnoldi di Limau Manih Padang, Sempat Disangka Bangkai Hewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Pasang Kepala OPD Pemprov Sumbar, Al Amin ‘Hijrah’ dan Promosi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD di Bukittinggi Ini Dikejutkan Serangan Ratusan Ulat Bulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelaku Narkoba Diciduk Polisi Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aturan Berubah, Dapil DPRD Kota Padang di Pemilu 2024 Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pengedar Sabu, Buruh Harian asal Bukittinggi Diciduk di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dihajar Massa usai Kepergok Maling Kotak Amal Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tawuran, Dua Pelajar di Padang Pariaman Dibacok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hilang Kendali Bus Masuk Sawah dan Terbalik di Agam, Sejumlah Penumpang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023