Radarsumbar.com
Senin, 27 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Berkas Kasus Korupsi Dana Pokir Ilham Maulana Dirampungkan Polisi

Proses pemberkasan ditargetkan rampung dalam minggu ini dan langsung diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Padang.

Redaksi Redaksi
Senin, 27/6/2022 | 20:31 WIB
ilustrasi korupsi

ilustrasi korupsi

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) segera merampungkan berkas kasus dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang 2020 yang tengah disidik oleh pihaknya.

“Proses pemberkasan ditargetkan rampung dalam minggu ini dan langsung diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Padang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, di Padang, Rabu.

Baca Juga

Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Hubla Gegara Istri Pamer Kekayaan

Alphard Bea Cukai Masuk Apron, Andre Rosiade: Ada Otorita Bandara yang Mengizinkan

Ia mengatakan penyerahan berkas yang biasa disebut tahap satu itu dilakukan supaya proses kasus bisa dinaikkan dari penyidikan ke tingkat penuntutan, sehingga perkara bisa disidang.

“Jaksa akan meneliti kelengkapan berkas yang kami kirim, jika dinyatakan lengkap maka dilanjutkan dengan penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap II),” jelasnya.

Sebaliknya, lanjut Dedy, jika dinyatakan tidak lengkap maka berkas akan dikembalikan lagi oleh jaksa kepada penyidik untuk dilengkapi.

Sepanjang proses penyidikan kasus pihak Polresta Padang telah memeriksa 102 saksi yang terdiri dari berbagai latar belakang mulai dari warga penerima bantuan, ahli, hingga dinas terkait.

Terakhir pada Sabtu (25/6/2022), penyidik juga telah memeriksa Wakil Ketua DPRD Padang atas nama Ilham Maulana yang berstatus sebagai tersangka.

Tersangka akhirnya memenuhi panggilan penyidik setelah mangkir dua kali dan melayangkan praperadilan terhadap Polresta Padang.

Dia menjelaskan kasus itu adalah dugaan korupsi dana pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang 2020 untuk bantuan pendidikan, modal usaha, dan rumah tangga miskin dengan besaran Rp1,5 juta per orang.

Uang bantuan diduga dipotong dari besaran yang seharusnya dengan nominal antara Rp200 ribu hingga Rp1 juta per orang.

Akibatnya bantuan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Padang yang seharusnya dapat membantu masyarakat tidak bulat diterima oleh warga penerima.

Dalam kasus tersebut penyidik telah menetapkan satu nama sebagai tersangka yakni Wakil Ketua DPRD Padang atas nama Ilham Maulana.

Pasal yang disangkakan adalah 12 huruf e Jo pasal 8 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tersangka sebelumnya pernah mengajukan praperadilan terhadap Polresta Padang ke pengadilan, namun permohonan tersebut telah ditolak oleh hakim.

Sementara itu, Ilham Maulana melalui penasehat hukumnya Yul Akhyari Sastra membenarkan telah datang untuk diperiksa pada Sabtu (25/6/2022) dalam status sebagai tersangka.

“Klien kami datang secara kooperatif untuk diperiksa penyidik, didampingi oleh penasehat hukum langsung,” katanya.

Dia mengatakan secara simultan pihaknya akan menyiapkan semua dokumen terkait perkara, saksi, serta alat bukti lain demi kepentingan pembelaan nanti.

“Sekarang secara bertahap kami terus mengikuti proses hukum yang tengah berjalan, kami pasti akan kooperatif,” katanya. (rdr/ant)

Tag: Dana PokirDPRD PadangIlham MaulanakorupsiPadang

Baca Juga

Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Hubla Gegara Istri Pamer Kekayaan

Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Hubla Gegara Istri Pamer Kekayaan

Senin, 27/3/2023 | 13:30 WIB
Alphard Bea Cukai Masuk Apron, Andre Rosiade: Ada Otorita Bandara yang Mengizinkan

Alphard Bea Cukai Masuk Apron, Andre Rosiade: Ada Otorita Bandara yang Mengizinkan

Senin, 27/3/2023 | 12:00 WIB
FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Indonesia, PSSI Lakukan Ini

FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 di Indonesia, PSSI Lakukan Ini

Senin, 27/3/2023 | 10:30 WIB
Di Madinah Ustaz Syafiq Basalamah Doakan Andre Rosiade jadi Gubernur Sumbar

Di Madinah Ustaz Syafiq Basalamah Doakan Andre Rosiade jadi Gubernur Sumbar

Minggu, 26/3/2023 | 13:00 WIB
Selanjutnya
Grand Livina Dihantam Si Binuang di Perlintasan Anak Aia Padang, Mobil Terseret 75 Meter

Grand Livina Dihantam Si Binuang di Perlintasan Anak Aia Padang, Mobil Terseret 75 Meter

Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Polresta Padang dalam Sepekan

Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Polresta Padang dalam Sepekan

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Dewan Profesor Unand Wafat, Sempat Hendak Tulis Buku Bertema Filantropi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Bentrok dengan Pedagang di Pantai Padang, Satpol PP Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Padang Simak! Ini Besaran Zakat yang Harus Dibayar Jelang Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jamaah Tertimbun Longsor dalam Toilet Masjid di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muncul ke Publik, Perempuan yang Dituduh Selingkuhan Ketua DPRD Padang Bilang Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bikin Geger, Warga Tanjung Aur Padang Temukan Ular Piton Mengendap-endap di Plafon Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris! Gadis Tuna Wicara jadi Korban Rudapaksa Pemuda di Padangpariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Sumbar Tetapkan 8 Balon DPD Lulus Verifikasi Administrasi Perbaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Berangkat, Penumpang Air Asia Ngamuk di BIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023