Writy.
Sabtu, 20 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

Berkas Kasus Satu Pelaku Rudapaksa Bocah di Padang P-21, Kejari Padang Tunggu Tahap II

Redaksi
Rabu, 1/12/2021 | 15:04 WIB
Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat menyatakan berkas kasus salah seorang pelaku dugaan pencabulan terhadap adik-kakak di bawah umur berinisial ADA (16) telah lengkap (P-21).

“Berdasarkan penelitian yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) maka berkas kasus untuk ADA dinyatakan telah lengkap,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Padang Budi Sastera, di Padang, Rabu.

Selanjutnya pihak kejaksaan akan memberitahukan kepada penyidik kepolisian untuk dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap II). “Jika tersangka dan barang bukti telah diserahkan oleh penyidik ke kami maka secepatnya perkara ini dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.

Ia mengatakan ADA yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum karena usianya 16 tahun, dijerat dengan pasal 76 E Juncto pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

“Ancaman hukuman terhadap ABH adalah setengah dari orang dewasa, karena usianya masih di bawah umur,” jelasnya didampingi JPU yang menangani perkara Irawati.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: HEADLINEKejari PadangPILIHAN EDITOR
Share1TweetShareSend

Baca Juga

Ikan Mati di Danau Maninjau Capai 1.445 Ton, Tersebar di Tujuh Nagari

Ikan Mati di Danau Maninjau Capai 1.445 Ton, Tersebar di Tujuh Nagari

Senin, 27/12/2021 | 18:04 WIB
Sebut Sumbar Pusat Kesempitan Berfikir di Indonesia, Ade Armando: Nama Besar Itu Kini hanya Kenangan Sejarah

Sebut Sumbar Pusat Kesempitan Berfikir di Indonesia, Ade Armando: Nama Besar Itu Kini hanya Kenangan Sejarah

Jumat, 10/2/2023 | 11:00 WIB
Presiden Jokowi Lepas Ekspor Pinang Biji di Muaro Jambi

Presiden Jokowi Lepas Ekspor Pinang Biji di Muaro Jambi

Jumat, 8/4/2022 | 20:31 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid. (dok. istimewa)

Menkomdigi Meutya Hafid Umumkan Migrasi e-SIM demi Ruang Digital yang Aman

Sabtu, 12/4/2025 | 14:53 WIB
Irjen Pol Dedy Prasetyo saat memberi keterangan terkait polisi yang diperiksa dalam Tragedi Kanjuruhan

Tak Ada Bunker di Rumah Ferdy Sambo

Senin, 22/8/2022 | 17:01 WIB
Andre Rosiade Kirim Bantuan untuk Bocah Penderita Hidrosefalus di Padang

Andre Rosiade Kirim Bantuan untuk Bocah Penderita Hidrosefalus di Padang

Jumat, 28/1/2022 | 08:30 WIB

BERITA POPULER

  • Boubakary Diarra saat berseragam PSIS Semarang. (dok. I League)

    Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Gubernur Mahyeldi sambut kedatangan Yusuf Kalla di Sumbar. (dok. adpsb)
SUMBAR

Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Jusuf Kalla Tinjau Bencana Banjir Bandang di Sumbar

Sabtu, 20/12/2025 | 10:01 WIB

ilustrasi hujan deras. (dok. pixabay)

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 20/12/2025 | 09:01 WIB
Pertamina Terapkan Skema Alternatif Pulihkan Distribusi BBM dan LPG di Aceh Pascabencana

Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Aceh Aman, Hambatan Distribusi Terus Diatasi

Jumat, 19/12/2025 | 21:01 WIB
Gubernur Mahyeldi terima bantuan tahap tiga dari Kementan. (dok. istimewa)

Gubernur Mahyeldi Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana di Sumbar

Jumat, 19/12/2025 | 20:31 WIB
Aktifitas bersih-bersih nelayan di Pantai Parupuk Tabing. (dok. adpsb)

Pulihkan Aktivitas Nelayan, Pemprov Sumbar Gelar Aksi Bersih Pantai

Jumat, 19/12/2025 | 20:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Jusuf Kalla Tinjau Bencana Banjir Bandang di Sumbar
  • BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025