SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat menangkap seorang diduga pengedar sabu inisial AB (44) di Jorong Durian Hutan, Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (2/6) malam.
Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto di Simpang Empat, Sabtu, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku seiring dengan laporan dari beberapa tokoh masyarakat melalui kegiatan Jumat curhat yang rutin dilaksanakan Polres Pasaman Barat dan Polsek jajaran yang sudah meresahkan.
Pelaku diduga selalu menjual narkotika jenis sabu kepada anak dan generasi muda setempat.
“Dari laporan keresahan masyarakat tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan,” katanya.
Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto menjelaskan dari hasil penyelidikan petugas mendapat keterangan bahwa pelaku berinisial AB dengan ciri-ciri tubuh gemuk agak pendek, kulit sawo matang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Selanjutnya pada hari Jumat (2/6) sekitar pukul 22.45 WIB bertempat di jalan umum Jorong Durian Hutan Nagari Air Gadang polisi memberhentikan dan mencegat satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy Nomor Polisi BA 2518 RQ warna putih.