JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Bank Indonesia (BI) sedang menggarap Proyek Garuda. Proyek ini adalah white paper terkait pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pada prinsipnya Rupiah Digital sama dengan alat pembayaran lainnya. Lantas bila Rupiah Digital terbit, bagaimana nasib uang kartal atau uang fisik?
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, tujuan pemerintah menerbitkan Rupiah Digital salah satunya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dari sisi demografi, masyarakat punya kebiasaan berbeda dalam memilih cara transaksi.
“Masyarakat kita secara demografi ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran kertas. Ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran berbasis rekening. Tapi anak-anak, cucu-cucu kita itu memerlukan pembayaran digital,” katanya dalam acara BIRAMA Talkshow “Meniti Jalan Menuju Digital Rupiah” di Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).
Terkait nasib uang fisik saat terbitnya Rupiah Digital, Asisten Gubernur Bank Indonesia/Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Filianingsih Hendarta menegaskan bahwa uang fisik akan tetap ada. “Ini (uang fisik) akan tetap ada. Tetapi kami menyediakan tadi, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Sama seperti Perry, ia menilai masyarakat punya cara berbeda dalam bertransaksi. Kaum millenial cenderung menggunakan uang digital, sementara non-millenial cenderung memakai uang fisik. Dalam hal ini, BI berusaha memenuhi kebutuhan keduanya.