PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 21 orang remaja diduga pelaku tawuran dan balap liar yang diamankan pada Minggu (6/11/2022) pagi di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman dikembalikan kepada kedua orangtua mereka.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina, sebelum dikembalikan ke keluarga, para remaja ini didata terlebih dahulu.
“Setelah didata, semua orangtua dan wali mereka dipanggil dan kita beri pencerahan. Kita buat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali kejadian serupa,” tegasnya.
Laman 1 dari 2 Laman