Radarsumbar.com
Minggu, 28 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

BNNK Solok: 25 Pecandu Narkoba Direhab selama Januari-Oktober 2022

Redaksi
Jumat, 4/11/2022 | 11:00 WIB
Kepala BNNK Solok AKBP Saifudin Anshori (ANTARA/Laila Syafarud)

Kepala BNNK Solok AKBP Saifudin Anshori (ANTARA/Laila Syafarud)

ShareTweetSendShare

SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Solok, Sumatera Barat telah memberikan pelayanan rehabilitasi kepada 25 orang pecandu narkoba sejak bulan Januari hingga Oktober 2022.

Kepala BNNK Solok AKBP Saifudin Anshori di Koto Baru, Kamis mengatakan bahwa pecandu yang paling banyak direhabilitasi pada tahun ini berasal dari wilayah Kabupaten Solok.

Baca Juga

KKP Tertibkan Sembilan Kapal Ikan Indonesia yang Melanggar Operasional

Andre Rosiade Pertanyakan Kepastian Impor KRL ke Wamen BUMN

“Berdasarkan data rehabilitasi pecandu pada tahun ini, Kota Solok sebanyak tujuh orang, Kabupaten Solok 10 orang, dan Solok Selatan tujuh orang,” kata dia.

Saifudin juga menyebutkan pada tahun ini, ada salah satu pecandu yang berasal dari Provinsi Bengkulu dan dilakukan rehabilitasi hingga sekarang pecandu tersebut bisa pulih kembali.

Sebelumnya, pencandu tersebut sudah cari tempat rehab sempat di Tangerang. Kemudian mereka tau BNNK Solok dari sosial media dan mereka datang ke sini untuk melakukan rehabilitasi rawat jalan dan sekarang sudah pulih. “Tahun ini merupakan pasien yang pertama kalinya datang dari luar Sumbar,” ucapnya.

Sementara itu, 25 orang pecandu yang direhabilitasi tersebut rata-rata berusia pelajar, yakni dari 17-25 tahun dan satu orang lainnya usia di atas 50 tahun serta mayoritas semuanya laki laki. “Kalau tahun lalu hanya 31 orang data rehabilitasi pecandu narkotika dan tahun 2020 sebanyak 23 orang,” kata dia.

Kebanyakan para pecandu tersebut datang sendiri baik diantarkan keluarga atau pihak pemerintah nagari untuk direhabilitasi atau disebut dengan voluntary. Sedangkan pecandu yang direhabilitasi dari hasil penangkapan atau putusan hakim disebut compulsory.

Adapun yang melakukan rehabilitasi dengan rawat inap yang dilakukan khusus di tempat rehabilitasi BNN seperti di Medan, Batam dan Lampung sebanyak empat orang dan selebihnya dilakukan rawat jalan di BNNK Solok.

Setelah kegiatan rehabilitasi, juga ada kegiatan rehabilitasi selama dua bulan, yaitu pemantauan dan pendampingan agar pecandu benar-benar pulih. Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai alur rehabilitasi, yaitu dengan datang ke BNNK baik bersama keluarga atau yang lainnya, membawa identitas seperti KK dan KTP.

Setelah itu, dilakukan penerimaan awal dan dilakukan assesment serta pemeriksaan urin. Barulah ada rencana terapi baik rawat jalan maupu rawat inap. Lalu juga dilakukan pemeriksaan kualitas hidup dengan form yang telah terstandar oleh BNN RI.

Rehabilitasi rawat jalan dilakukan dengan cara pecandu datang sebanyak delapan kali hingga lebih ke kantor BNNK Solok dan dilakukan metode konseling, edukasi, keluarga, ataupan pemeriksaan psikologi lainnya dan semua itu dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. “Rehabilitasi di BNN memang gratis tidak dipungut biaya sedikitpun. Jadi untuk biaya tidak perlu khawatir,” ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini BNNK Solok sudah bekerja sama dengan Baznas Kabupaten Solok. Di mana Baznas tersebut telah menganggarkan Rp1 juta untuk biaya keberangkatan bagi pasien yang kurang mampu. “Bagi masyarakat pecandu yang ingin pulih dari narkotika. Jangan takut atau malu datang ke BNNK Solok untuk rehabilitasi. Semua pelayanan yang diberikan gratis,” kata dia. (rdr/ant)

Tag: BNNK Soloknarkobapecandurehabilitasi
ShareTweetSendShare

Baca Juga

KKP tertibkan sembilan KII di Perairan Batam. (Dok. Istimewa)

KKP Tertibkan Sembilan Kapal Ikan Indonesia yang Melanggar Operasional

Jumat, 26/5/2023 | 20:02 WIB
Andre Rosiade Pertanyakan Kepastian Impor KRL ke Wamen BUMN

Andre Rosiade Pertanyakan Kepastian Impor KRL ke Wamen BUMN

Jumat, 26/5/2023 | 14:30 WIB
Pupuk Indonesia Imbau Petani Waspadai Peredaran Pupuk Tiruan jelang Musim Tanam

Pupuk Indonesia Imbau Petani Waspadai Peredaran Pupuk Tiruan jelang Musim Tanam

Jumat, 26/5/2023 | 12:30 WIB
DPR Minta Pemprov Sumbar Percepat Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin

DPR Minta Pemprov Sumbar Percepat Pembebasan Lahan Tol Padang-Sicincin

Jumat, 26/5/2023 | 11:31 WIB
Selanjutnya
Tingkatkan Penyelamatan Kabakaran, Pemkab Pasbar Kukuhkan 133 Relawan Damkar

Tingkatkan Penyelamatan Kabakaran, Pemkab Pasbar Kukuhkan 133 Relawan Damkar

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Satpol PP Padang tegur pemilik pondok baremoh di Koto Tangah. (Dok. Istimewa)
Padang

Ganggu Trantibum, Satpol PP Tegur Pemilik Pondok Baremoh di Padang

Sabtu, 27/5/2023 | 11:01 WIB

Selengkapnya
Pertemuan antara keluarga Anwar Can, Pengawas Ketenagakerjaan, Disnakertrans dan PT Family Raya. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Drama Karyawan Dipensiunkan Gegara Naik Haji Berakhir Mediasi

Kamis, 25/5/2023 | 16:01 WIB
Masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api di Sumbar. (Dok. PT KAI Divre II Sumbar)

Mulai 1 Juni 2023, Jadwal Perjalanan Kereta Api di Sumbar Berubah

Jumat, 26/5/2023 | 19:01 WIB
Pelaku pemukulan terhadap pengurus KPP Padang saat diperiksa penyidik Polresta Padang. (Dok. Istimewa)

Pelaku Penganiayaan Pengurus KPP Padang Dapat Penangguhan Penahanan

Jumat, 26/5/2023 | 18:02 WIB
Rumah di Siteba Padang Terbakar, Warga Evakuasi Benda Berharga ke Tempat Aman

Marak Kebakaran, Damkar Padang Minta Masyarakat Lakukan Ini

Jumat, 26/5/2023 | 13:00 WIB
Andre Rosiade saat memberi keterangan kepada pers usai kunjungan ke Pasar Raya Fase 7. (Dok. Radarsumbar.com)

Andre Rosiade: Pembangunan Pasar Raya Fase 7 Bukti Kerja Nyata Kader Gerindra

Sabtu, 27/5/2023 | 16:00 WIB
Kepala Distan dan DKP Diganti Jelang Penas Tani, Ini Penjelasan Pemko Padang

Kepala Distan dan DKP Diganti Jelang Penas Tani, Ini Penjelasan Pemko Padang

Selasa, 23/5/2023 | 11:30 WIB
Pengecekan sirene peringatan dini gempa dan tsunami di Kantor Dinas Damkar Padang. (Foto: Dok. Pusdalops PB)

Jangan Kaget! Ini Jadwal Sirene Peringatan Dini Tsunami di Kota Padang Berbunyi

Sabtu, 27/5/2023 | 13:01 WIB
Andre Rosiade saat mengecek sisa kebakaran lapak PKL di eks Matahari lama. (Dok. Istimewa)

Teriakan Andre Rosiade Gubernur Menggema di Pasar Raya Padang

Sabtu, 27/5/2023 | 16:31 WIB
Penangkapan pelaku peredaran sabu-sabu dan ekstasi di Limapuluh Kota. (Foto: Dok. BNNP Sumbar)

BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu dan 6.000 Pil Ekstasi di Limapuluh Kota

Kamis, 25/5/2023 | 17:30 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023