PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Bukannya menolong korban kecelakaan, namun pria ini malah melakukan pencurian terhadap uang korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Alang Laweh KBKA Sungai Lundang Barung-barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.
Berbekal laporan korban kelekaaan, terungkap apa yang diperbuat oleh tersangka. Kemudian, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel melakukan penangkapan tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian uang didalam tas mobil korban kecelakaan tersebut di daerah Sungai Lundang, Jumat (23/7/2021).
Tersangka berinisial HS (52) ini diamankan Tim Opsnal SatReskrim Polres Pessel di Jalan Alang Laweh KBKA Sungai Lundang Barung-barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga kuat tersangka telah melakukan Tindak pidana Pencurian uang tunai sebanyak Rp25.000.000 di dalam tas yang berada dalam mobil milik korban Oyon.
Komentar