Radarsumbar.com
Selasa, 28 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Bunuh Wanita Penyedia Jasa Pijat di Jakpus, Pelaku Ditangkap 4 Jam usai Kejadian

Redaksi Redaksi
Selasa, 26/7/2022 | 15:33 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin memberikan keterangan pers di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/7) malam. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin memberikan keterangan pers di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/7) malam. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi meringkus pemuda berinisial HR (23) yang menjadi tersangka pembunuhan terhadap seorang wanita penyedia jasa pijat di salah satu hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat (Jakpus).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya berhasil menangkap HR yang menjadi tersangka pembunuhan disertai pencurian itu dalam waktu empat jam setelah kejadian.

Baca Juga

Eks Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun dalam Kasus Mantan Kapolda Sumbar

Sekwan Yakin DPRD Sumbar Ranah Pelayanan Informasi Tanpa Biaya

Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/7/2022) menjelaskan, tersangka ditangkap di Stasiun Palmerah saat berusaha melarikan diri.

“Pelaku berupaya melarikan diri dengan menumpang (KRL) jurusan Tanah Abang-Parung. Sebelumnya pelaku ‘check in’ di hotel tersebut pada pukul 01.00 dini hari,” katanya.

Peristiwa ini berawal saat pelaku HR menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (25/7) dini hari pukul 01.00 WIB. Setelah berada di kamar, pelaku memesan jasa pijat kepada AF (18) melalui aplikasi Michat.

Namun, pelaku protes karena layanan yang diberikan korban dianggap kurang memuaskan. “Pelaku kesal kemudian terjadi upaya pemukulan hingga terjatuh. Korban langsung dijerat dengan tali pengikat kasur,” kata Komarudin.

Setelah dipastikan korban meninggal dunia, pelaku mengambil perhiasan yang melekat pada tubuh korban, yakni satu buah kalung, dua cincin dan KTP korban untuk menghilangkan identitas korban. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Stasiun Tanah Abang dengan ojek.

Kasus pembunuhan ini terungkap saat karyawan hotel hendak membersihkan kamar yang diinapi pelaku, karena waktu menginap sudah habis.

Petugas menggedor pintu kamar hotel pukul 13.00 WIB, namun tak kunjung ada respons sehingga baru dibuka paksa pukul 14.00 WIB dan menemukan korban AF tergeletak di kasur tak bernyawa.

Pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat tiga pencurian dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun penjara. (rdr/ant)

Tag: jasa pijatpembunuhanwanita

Baca Juga

Sidang pembacaan tuntutan AKBP Dody Prawiranegara di PN Jakarta Barat, Senin (27/3/2023). (Dok. Kompas.com)

Eks Kapolres Bukittinggi Dituntut 20 Tahun dalam Kasus Mantan Kapolda Sumbar

Senin, 27/3/2023 | 20:01 WIB
Tim ATB dari KI Pusat puji Sumbar karena keterbukaan informasinya. (Dok. Istimewa)

Sekwan Yakin DPRD Sumbar Ranah Pelayanan Informasi Tanpa Biaya

Senin, 27/3/2023 | 19:01 WIB
Kapolri tutup Rakernis SDM Polri. (Dok. Divhumas)

Kepercayaan Publik terhadap Polri dalam Penegakan Hukum Meningkat

Senin, 27/3/2023 | 18:01 WIB
Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Hubla Gegara Istri Pamer Kekayaan

Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Hubla Gegara Istri Pamer Kekayaan

Senin, 27/3/2023 | 13:30 WIB
Selanjutnya
Tak Kooperatif, Mardani Maming Resmi jadi Buron KPK

Tak Kooperatif, Mardani Maming Resmi jadi Buron KPK

Odong-odong Diseruduk Kereta Api di Banten, 9 Penumpang Tewas

Odong-odong Diseruduk Kereta Api di Banten, 9 Penumpang Tewas

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Dewan Profesor Unand Wafat, Sempat Hendak Tulis Buku Bertema Filantropi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penipuan Oknum Mahasiswi Gadai Mobil di Padang Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Sumbar Tetapkan 8 Balon DPD Lulus Verifikasi Administrasi Perbaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Pemalakan di Pantai Padang Terekam Kamera, Pelaku Siap-siap Masuk Bui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Pessel Diam-diam Nyebrang ke PDIP, Sekretaris Gerindra Sumbar: Dia Pembohong!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat IKM, Pemkab segera Operasikan Sentra Kopi di Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ketua DPRD Padang, Gerindra Sumbar Belum Bisa Ambil Sikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Padang Simak! Ini Besaran Zakat yang Harus Dibayar Jelang Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tanahdatar Jamin Ketersediaan Bahan Pokok, Masyarakat Diminta tak Lakukan Penimbunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023