Writy.
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME SUMBAR

Caleg Pernah Tersandung Korupsi Wajib Penuhi 3 Syarat, Ini Penjelasan KPU Sumbar

Adiyansyah Lubis
Rabu, 6/9/2023 | 16:01 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumbar Ory Sativa Syakban (tengah) memberikan penjelasan terkait syarat bagi caleg atau mantan terpidana yang ingin maju di Pileg 2024 di Padang, Rabu, (6/9/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumbar Ory Sativa Syakban (tengah) memberikan penjelasan terkait syarat bagi caleg atau mantan terpidana yang ingin maju di Pileg 2024 di Padang, Rabu, (6/9/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menegaskan setiap calon legislatif (caleg) yang pernah tersandung korupsi (terpidana) dan akan maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 wajib memenuhi minimal tiga syarat.

“Ketika caleg atau mantan terpidana maju di Pileg 2024 maka setidaknya harus menambah tiga persyaratan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Rabu.

Syarat tersebut yakni melampirkan putusan pengadilan yang ditujukan kepada KPU setempat. Tujuannya, agar penyelenggara pemilu mengetahui berapa lama ancaman pidana, hasil putusan serta hukuman tambahan lainnya.

Syarat kedua yakni surat pernyataan dari kepala lembaga pemasyarakatan yang berisikan kapan yang bersangkutan bebas dari masa pidana. Sebab, berdasarkan ketentuan, caleg mantan terpidana harus memiliki masa jeda lima tahun sebelum ikut kembali berkontestasi politik.

Terakhir, caleg yang pernah tersandung pidana diwajibkan mempublikasikan diri melalui media massa bahwa yang bersangkutan merupakan mantan terpidana, dan termasuk bukan pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: CalegKPU Sumbar
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Trans Padang Koridor 6 Alami Kecelakaan, Ini Pengakuan Penumpang

Trans Padang Koridor 6 Alami Kecelakaan, Ini Pengakuan Penumpang

Sabtu, 15/4/2023 | 21:31 WIB
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Muda, KPU Agam Adakan Kursus Kepemiluan untuk Guru

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Muda, KPU Agam Adakan Kursus Kepemiluan untuk Guru

Jumat, 15/11/2024 | 14:31 WIB
Wali Kota Padang, Hendri Septa bertemu dengan perwakilan masyarakat Sunda yang berdomisili di Ibukota Provinsi tersebut. (Foto: Dok. Prokopim)

Wali Kota Hendri Septa: 10 Ribu Warga Sunda Tinggal di Padang

Selasa, 5/3/2024 | 21:31 WIB
Kereta api bandara dibawah komando KAI Divre II Sumbar. (dok. Humas KAI)

Jangan Sembarangan Melempar Kereta Api, Bisa Dihukum 15 Tahun Penjara

Selasa, 11/3/2025 | 21:24 WIB
Wujudkan Swasembada Pangan, Pemko Payakumbuh Genjot Pemanfaatan Lahan Tidur

Wujudkan Swasembada Pangan, Pemko Payakumbuh Genjot Pemanfaatan Lahan Tidur

Kamis, 29/5/2025 | 11:31 WIB
Puluhan diduga pelaku tawuran ditangkap Polresta Padang. (Foto: Dok. Istimewa)

Pemko Padang Siap Berantas Tawuran dan Balap Liar

Sabtu, 24/6/2023 | 15:01 WIB

BERITA POPULER

  • Sekjen DPP IKM Braditi Moulevey menyerahkan bantuan Rp537 juta untuk korban bencana di Sumbar. (dok. istimewa)

    DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pemain Baru Semen Padang FC ‘Unjuk Skill’ pada Laga Ujicoba di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)
LIGA 1

Evaluasi Skuad, Semen Padang FC Rencanakan Rekrut Enam Pemain Asing

Jumat, 19/12/2025 | 16:31 WIB

Lomba baca puisi pelajar di Gelaran Marah Roesli Fest 2025. (dok. istimewa)

Festival Sastra Marah Roesli Hadirkan Lomba Baca Puisi Antarpelajar

Jumat, 19/12/2025 | 16:01 WIB
Wamen Ossy Darmawan meninjau pembangunan huntap untuk korban bencana. (dok. istimewa)

Wamen Ossy Pastikan Penggantian Sertipikat Tanah yang Rusak Akibat Bencana Prosesnya Cepat

Jumat, 19/12/2025 | 15:31 WIB
Wawako Pariaman Mulyadi. (dok. Diskominfo Pariaman)

Pemko Pariaman Tingkatkan Pengelolaan BMD untuk Optimalkan Pelayanan Publik

Jumat, 19/12/2025 | 15:01 WIB
Banjir Sumatera Seret Kayu Gelondongan, Bareskrim Selidiki Dugaan Pembalakan Liar

Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Bisa Dipakai Warga, Asal Koordinasi dengan Pemda

Jumat, 19/12/2025 | 14:31 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Evaluasi Skuad, Semen Padang FC Rencanakan Rekrut Enam Pemain Asing
  • Festival Sastra Marah Roesli Hadirkan Lomba Baca Puisi Antarpelajar

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025