Radarsumbar.com
Kamis, 5 Oktober 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

RADARSUMBAR SUMBAR

Caleg Pernah Tersandung Korupsi Wajib Penuhi 3 Syarat, Ini Penjelasan KPU Sumbar

Adiyansyah Lubis
Rabu, 6/9/2023 | 16:01 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumbar Ory Sativa Syakban (tengah) memberikan penjelasan terkait syarat bagi caleg atau mantan terpidana yang ingin maju di Pileg 2024 di Padang, Rabu, (6/9/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumbar Ory Sativa Syakban (tengah) memberikan penjelasan terkait syarat bagi caleg atau mantan terpidana yang ingin maju di Pileg 2024 di Padang, Rabu, (6/9/2023). ANTARA/Muhammad Zulfikar.

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menegaskan setiap calon legislatif (caleg) yang pernah tersandung korupsi (terpidana) dan akan maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 wajib memenuhi minimal tiga syarat.

“Ketika caleg atau mantan terpidana maju di Pileg 2024 maka setidaknya harus menambah tiga persyaratan,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Rabu.

Baca Juga

Lomba Pemusik Jalanan Hadir di PKD 2023

Terancam Penjara, Jika Terbukti Bakar Hutan atau Lahan di Sumbar

Syarat tersebut yakni melampirkan putusan pengadilan yang ditujukan kepada KPU setempat. Tujuannya, agar penyelenggara pemilu mengetahui berapa lama ancaman pidana, hasil putusan serta hukuman tambahan lainnya.

Syarat kedua yakni surat pernyataan dari kepala lembaga pemasyarakatan yang berisikan kapan yang bersangkutan bebas dari masa pidana. Sebab, berdasarkan ketentuan, caleg mantan terpidana harus memiliki masa jeda lima tahun sebelum ikut kembali berkontestasi politik.

Terakhir, caleg yang pernah tersandung pidana diwajibkan mempublikasikan diri melalui media massa bahwa yang bersangkutan merupakan mantan terpidana, dan termasuk bukan pelaku kejahatan yang berulang-ulang.

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: calegkorupsiKPU Sumbar
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Danau Singkarak (Foto: jejakpiknik.com)

Kabupaten di Sumbar Klaim Ingin jadi Tujuan Wisata Nasional

Rabu, 4/10/2023 | 19:01 WIB
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat saat melakukan perekaman KTP elektronik terhadap pemilih pemula di sekolah. (Foto: Dok. Antara/HO-Disdukcapil Pasaman Barat)

Pemilih Pemula di Pasaman Barat Capai 9 Ribu Orang, Pembuatan KTP Dikebut Sebelum Pemilu 2024

Rabu, 4/10/2023 | 18:31 WIB
Pekerja sedang perbaikan jalan Manggopoh Kabupaten Agam, Rabu (4/10/2023). (Foto: Dok. Antara/HO-Diskominfo Agam)

Aspal Ulang Jalan Manggopoh-Padang Lua, Sumbar “Minta” Uang Rp54 Miliar ke Pusat

Rabu, 4/10/2023 | 18:01 WIB
Aksi Perusakan Pot Bunga Terekam CCTV, Pemko Padang Kini “Buru” Pelaku

Aksi Perusakan Pot Bunga Terekam CCTV, Pemko Padang Kini “Buru” Pelaku

Rabu, 4/10/2023 | 17:01 WIB
https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

#TRENDING

Ilustrasi mutasi Polri. (Foto: Dok. Istimewa)
BERITA

Mutasi Polri: Kapolda, Wakapolda hingga Kapolres Diganti

Selasa, 26/9/2023 | 20:02 WIB

Buntut Protes Masyarakat, Pembangunan Tol Payakumbuh-Pangkalan Lewati Lima Nagari Dialihkan

Buntut Protes Masyarakat, Pembangunan Tol Payakumbuh-Pangkalan Lewati Lima Nagari Dialihkan

Jumat, 29/9/2023 | 16:31 WIB
Sekda Kota Payakumbuh, Rida Ananda. (Foto: Dok. Antara/Akmal Saputra)

Pemko Payakumbuh Terima Uang Rp6,7 Miliar dari Kemenkeu, Sekda: Untuk Masyarakat Juga

Selasa, 3/10/2023 | 19:01 WIB
Warga berbondong-bondong mendatangi kediaman Nurul Azizah yang ditemukan meninggal di Kompleks Brimob Polda Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa)

Terungkap! Ini Identitas Jasad Perempuan yang Ditemukan Meninggal di Padang

Selasa, 3/10/2023 | 19:31 WIB
Stok Jagung 2,3 Juta Ton, Presiden Minta Sediakan 30 Ribu Ton Pakan Bantu Peternak

Harga Jagung di Sumbar Naik, Pemprov Minta Bantuan Bapanas

Senin, 2/10/2023 | 21:01 WIB
Tersangka dugaan korupsi pengadaan mesin kakao di Sentra IKM Cokelat di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar ZRA menjalani proses penitipan tahanan di Polres Pariaman. (Foto: Dok. Antara/HO-Kejari Pariaman)

Oknum ASN Padang Pariaman Ditahan Kejaksaan, Buntut Pengadaan Mesin Kakao

Selasa, 3/10/2023 | 18:01 WIB
Kabut asap terjadi di Kota Padang. Biasanya siang hari di Padang terlihat sejumlah deretan pegunungan, sekarang tertutup. (dok. Radarsumbar.com)

Kabut Asap Kian Parah, Masyarakat Kota Padang Diminta Pakai Masker

Rabu, 4/10/2023 | 12:01 WIB
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023