“Pemerintah tidak melarang keluar rumah. Tapi masyarakat harus melindungi diri dengan menggunakan masker saat keluar rumah,” katanya.
Pemerintah setempat juga mengimbau masyarakat yang sudah mengalami tanda-tanda atau dampak dari kabut asap seperti gangguan pernapasan, mata merah dan sebagainya untuk segera ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan terdekat.
Ia menambahkan, sejauh ini khusus wilayah Kota Padang tidak ditemukan adanya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kabut asap yang menyelimuti daerah itu diperkirakan kiriman dari daerah lain.
“Dugaan kita, ini kabut asap kiriman karena di Kota Padang tidak ada kebakaran hutan dan lahan,” kata Robert.
Berdasarkan pantauan data SiPongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Rabu (4/10/2023) terpantau lima titik panas (hotspot) di Kabupaten Pesisir Selatan yang masuk kategori merah.
Tidak hanya itu, beberapa kabupaten seperti Kabupaten Limapuluh Kota, Dharmasraya, Kabupaten Pasaman Sijunjung, Pesisir Selatan, dan Solok Selatan juga ditemukan titik panas, namun masih kategori kuning dan hijau. (rdr/ant)

















