MANILA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Filipina melarang para pendatang yang berasal dari atau punya riwayat singgah ke Indonesia, dengan alasan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) varian Delta.
Dilansir Reuters, Rabu (14/7/2021), keputusan itu disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Filipina, Harry Roque. Harry mengatakan larangan perjalanan pendatang dari Indonesia itu akan diberlakukan pada 16 sampai 31 Juli.
Kasus positif Covid-19 di Indonesia hari ini memecahkan rekor dengan tambahan kasus harian yaitu 54.517 orang. Kini total kumulatif orang terpapar virus corona di Indonesia mencapai 2.670.046 kasus. Sementara pasien yang sembuh bertambah 17.762 orang sehingga total mencapai 2.157.363.
Komentar