Radarsumbar.com
Rabu, 31 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Berita

Cegah Wabah Rabies, Disnak dan Balai Karantina Perketat Pengawasan Keluar Masuk HPR di Sumbar

Redaksi
Kamis, 10/3/2022 | 15:34 WIB
Rapat bersama Karantina Kelas I Lampung, Balai Karantina Kelas II Cilegon, Balai Karantina Kelas I A Padang dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) di Padang pada Februari lalu. (IST)

Rapat bersama Karantina Kelas I Lampung, Balai Karantina Kelas II Cilegon, Balai Karantina Kelas I A Padang dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) di Padang pada Februari lalu. (IST)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengawasan dan pengetatan Hewan Penular Rabies (HPR) yang keluar masuk Sumatera Barat menjadi perhatian serius banyak pihak. Salah satunya fokus adalah keluar masuknya anjing pemburu. Baik itu yang keluar dari Sumatera Barat maupun yang datang dari Pulau Jawa.

Hal itu dibahas dalam rapat bersama pada akhir Februari lalu, oleh Karantina Kelas I Lampung, Balai Karantina Kelas II Cilegon, Balai Karantina Kelas I A Padang dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak) di Padang. Kegiatan itu juga melibatkan organisasi Perkumpulan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Sumatera Barat.

Baca Juga

Kolaborasi Bidang Pemerintahan Digital, Indonesia Gandeng Tony Blair Institute

Vietnam Kurangi Ekspor Beras, Mentan Ajak Petani Tanam Padi secara Kompak

Kabid Keswan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, drh. Zed Abbas mengatakan anjing yang masuk ke Sumatera Barat benar-benar sudah tervaksin dari Pulau Jawa. Sementara untuk anjing Sumatera Barat yang dikirim ke Pulau Jawa juga harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain itu juga melampirkan uji laboratorium yang dikeluarkan Balai Veteriner Baso.

Kemudian katanya, anjing tersbut juga harus mendapatkan surat rekomendasi dari organisasi, seperti PORBBI Sumbar yang sudah memiliki legalitas yang sah. Jika syarat itu tidak terpenuhi, maka keluar masuk HPR dinyatakan menyalahi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. “Semua sudah ada aturannya yang jelas. Karena pengawasan HPR harus diperketat guna mencegah wabah rabies. Sumbar saat ini sudah menuju zero rabies. Jangan sampai kasus rabies meningkat nantinya,” sebut Zed Abbas.

Kepala Balai Karantina Kelas II Cilegon Arum Kusnila Dewi, mengatakan keluar masuk HPR harus jelas. Maksudnya jelas persyaratan yang diajukan oleh pemiliknya seperti ada SKKH, serta pengajuan sampel labor dan sejumlah persyaratan rekomendasi lainnya.

Untuk rekomendasi itu, sebutnya, bisa langsung dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang sudah teken kerjasama dengan organisasi yang mewadahi dan tentunya harus jelas dan terdaftar secara hukum seperti PORBBI Sumbar. “Jadi intinya semua harus jelas-jelas karena ini mengenai HPR,” pungkasnya.

Seperti diketahui dalam rapat bersama itu, diputuskan beberapa poin penting, yakni:

1.Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat mengeluarkan surat rekomendasi pemasukan hewan ke Sumatera Barat harus mengetahui induk organisasi PORBBI Sumbar yang jelas, berlegalitas dan diakui sah secara hukum (Kemenkumham dan Kesbangpol). Dengan adanya rekomendasi dari PORBBI Sumbar baru bisa diberikan surat rekomendasi untuk pemasukan hewan HPR ke Provinsi Sumatera Barat.

  1. Lalu lintas HPR dari Sumatera Barat ke Pulau Jawa harus masuk ke Balai Karantina Bakauheni di lengkapi SKKH dan kartu vaksin serta surat keterangan rekomendasi dari induk organisasi dalam hal ini PORBBI Sumbar dan melampirkan titer antibodi dari Balai Veteriner Baso.
  2. Ternak yang dikirim ke Provinsi Sumatera Barat harus dilengkapi dengan SKKH, buku vaksin dari dokter kabupaten kota yang berwenang.
  3. Semua angkutan jasa travel pengangkut HPR wajib melapor dan masuk ke Balai Karantina Cilegon.
  4. Setelah angkutan yang di bawa sudah turun dari kapal penyeberangan wajib melapor ke Balai Karantina Bakauheni untuk mengurus surat pelepasan dan ini semua diwajibkan.

Sementara itu, dari rapat bersama yang dilakukan itu Kepala Balai Karantina Kelas I Lampung Muhammad Jumat dan Kepala Balai Karantina Kelas I A Padang Iswandi sangat sependapat dengan hasil putusan rapat yang disepakati itu. Menurutnya hal itu sangat penting dilakukan, mengingat kasus HPR itu sudah sangat mengkhawatirkan, termasuk di Sumbar sendiri.

Mereka berharap jangan sampai anjing yang masuk dan ke Sumbar begitupun sebaliknya yang keluar dari Sumbar menjadi wadah penyebar rabies. Dengan kesepakatan itu ia berharap wabah rabies bisa ditekan.

Sementara itu, Sekretaris I PORBBI Sumbar Arky Fajrin mengatakan, pada prinsipnya PORBBI Sumbar sangat mendukung dan menyetujui aturan yang telah dibuat oleh Balai Karantina Cilegon dan Bakauheni. Tujuannya sangat positif. Untuk mengantisipasi berjangkitnya rabies pada HPR memang harus dilakukan pengaturan yang ketat. Aturan yang disepakati itu diharapkan bisa berjalan dengan baik ke depannya.

“Kami dari PORBBI Sumbar sudah menjalankan pengaturan hewan masuk dan keluar dan bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain itu bersama dinas juga melalukan pemantauan hewan HPR itu secara intens,” pungkasnya.

Kematian akibat Rabies

Dari data rujukan angka kematian akibat Rabies di Indonesia masih cukup tinggi yakni 100-156 kematian per tahun, dengan Case Fatality Rate hampir 100 persen. Hal ini menggambarkan bahwa rabies masih jadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.
Secara statistik 98 persen penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing, dan 2 persen penyakit tersebut ditularkan melalui kucing dan kera.

Tantangan berat saat ini adalah masih ada provinsi yang belum bebas rabies. Dari 34 provinsi di Indonesia, hanya 8 provinsi yang bebas rabies sementara 26 provinsi lainnya masih endemik rabies. Secara hitoris 8 provinsi tersebut adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Dengan kata lain, Sumatera Barat masih belum bebas dari rabies. Karena masih ditemukan gigitan HPR. Selain itu Sumbar juga masih belum zero rabies dan ditargetkan secepatnya. Provinsi Sumbar sendiri termasuk 10 provinsi kasus rabies tertinggi, dengan angka kematian dua hingga 14 orang per tahunnya.

3.000-4000 Gigitan Anjing Rabies

Pada peringatan Hari Rabies Sedunia lalu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyebutkan, catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, rata-rata setiap tahunnya terjadi 3.000-4.000 gigitan anjing penyebab rabies. Jumlah itu cukup tinggi, karena itu harus ada upaya antisipasi yang dilakukan, sebab rabies tidak bisa disembuhkan secara total, tapi bisa dicegah.

Tingginya kasus rabies di Sumbar, salah satunya disebabkan kultur masyarakat peminat olahraga berburu babi masih cukup tinggi. Perburuan hama babi ini menggunakan anjing, sehingga jumlah hewan ini cukup tinggi di Sumbar.

Menurut Audy, antisipasi yang bisa dilakukan dengan membawa hewan pemburu (anjing) untuk vaksinasi rabies. Dalam hal ini, Pemprov Sumbar langsung menggandeng Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Sumbar, sebagai wadah perhimpunan pemilik anjing. “PORBBI Sumbar diharapkan juga akrif mensosialisasikan pentingnya vaksinasi rabies anjing peliharaan. (*/rdr)

Tag: HeadlineHPRpengawasanPilihan Editorrabiesrapat
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Kementerian RAPBN Rini Widyantini, Asia Managing Director Tony Blair Institute for Global Change, Jalil Rasheed dan Indonesia Country Director, Tony Blair Institute for Global Change, Shuhaela Hakim.

Kolaborasi Bidang Pemerintahan Digital, Indonesia Gandeng Tony Blair Institute

Selasa, 30/5/2023 | 21:01 WIB
Buka Penas Tani di Padang, Presiden Jokowi Rencananya Lepas Benih Varietas Inpago

Vietnam Kurangi Ekspor Beras, Mentan Ajak Petani Tanam Padi secara Kompak

Selasa, 30/5/2023 | 19:01 WIB
Tarik lebih Banyak Talenta Berkualitas, Indonesia Terapkan Kebijakan Golden Visa

Tarik lebih Banyak Talenta Berkualitas, Indonesia Terapkan Kebijakan Golden Visa

Selasa, 30/5/2023 | 14:00 WIB
Kukuhkan Tim Pemenangan Pileg 2024, Braditi Moulevey Optimistis Lolos DPRD DKI Jakarta

Kukuhkan Tim Pemenangan Pileg 2024, Braditi Moulevey Optimistis Lolos DPRD DKI Jakarta

Selasa, 30/5/2023 | 10:31 WIB
Selanjutnya
Honda CRV Ringsek usai Tabrak Dumptruck di Fly Over Padangpariaman, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit

Honda CRV Ringsek usai Tabrak Dumptruck di Fly Over Padangpariaman, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi
Sumbar

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Senin, 29/5/2023 | 15:00 WIB

Selengkapnya
Kondisi terkini di Pasar Raya Padang Fase 3. Para pedagang terlihat menunggu pembeli yang datang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Curhat Pedagang Soal Pasar Raya Padang: Kami tak Bisa Menunggu

Senin, 29/5/2023 | 18:31 WIB
Balaikota Padang. (dok. istimewa)

Masa Jabatan Wali Kota dan Wawako Padang akan ‘Hilang’ 4 Bulan

Senin, 29/5/2023 | 18:01 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor di SD Qur’an Ar-Risalah Padang Hangus Terbakar

Selasa, 30/5/2023 | 16:31 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor Terbakar, Ini Alasan SD Qur’an Ar-Risalah Tak Lapor Damkar

Selasa, 30/5/2023 | 18:01 WIB
Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Selasa, 30/5/2023 | 09:00 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan. (Dok. Humas Polda Sumbar)

Tahanan Kabur di Polresta Padang Terjadi Karena Petugas Lalai

Senin, 29/5/2023 | 17:30 WIB
Rumah Iki ‘Ketua Pemuda’ Dikupak Maling, Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa

Rumah Iki ‘Ketua Pemuda’ Dikupak Maling, Pelaku Nyaris Tewas Diamuk Massa

Rabu, 31/5/2023 | 09:30 WIB
Olah TKP kebakaran motor di Sekolah Dasar Qur'an (SDQu) Ar-Risalah, Selasa (30/5/2023) siang. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)

Polisi Temukan Tabung Gas di Lokasi Motor Terbakar SD Qur’an Ar-Risalah

Selasa, 30/5/2023 | 20:30 WIB
Masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api di Sumbar. (Dok. PT KAI Divre II Sumbar)

Mulai 1 Juni 2023, Jadwal Perjalanan Kereta Api di Sumbar Berubah

Jumat, 26/5/2023 | 19:01 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023