PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) rencananya akan mengumumkan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) besok (30/6/2021). Sebelumnya, Pemprov Sumbar menunda pelaksanaan pendaftaran CPNS 2021 yang awalnya dimulai Senin (31/5).
Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Fitriati M mengatakan penundaan tersebut mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Dia mengatakan Pemprov Sumbar telah menetapkan sebanyak 1.176 formasi untuk perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021.
Ia menyebutkan jumlah tersebut adalah angka yang disetujui pemerintah pusat setelah diajukan. “Insha Allah kita besok lakukan pengumuman, sesuai dengan pengumuman dari pemerintah pusat,” katanya, Selasa (29/6/2021).
Pemprov Sumbar sebelumnya mengajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) sebanyak 1.500 formasi. Lebih lanjut, ia menjelaskan, pengumuman dilakukan berdasarkan arahan pemerintah pusat yaitu pada 30 Juni hingga 14 Juli.
Komentar