Curi HP di Toko Kue, Driver Ojol di Padang Dibui
PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang driver ojek online (ojol) bernama Hamrizal (41), warga Ampalu, ditangkap polisi karena mencuri handphone (HP) di salah satu toko kue di Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Rabu (13/4/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, pelaku ditangkap pada Minggu (29/5/2022) di tepi jalan kawasan Koto Kaciak, Kota Padang. Di tangan pelaku diamankan satu unit HP hasil curian.
Laman 1 dari 2 Laman