“Kami akan menjalankan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap seluruh peserta deklarasi serempak.
Deklarasi Pemilu Damai ini juga turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dan pejabat daerah yang bertindak sebagai saksi.
Di antaranya, perwakilan DPRD Kabupaten Nias, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Nias, perwakilan Kapolres Nias, perwakilan Dandim 0213/Nias, perwakilan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, serta Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Nias.
Selain itu, hadir juga Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Nias, yakni Elisati Zandroto, Fransiskus Lafau, Selizaro Mendrofa, dan John Apriman Mendrofa.
Deklarasi Pemilu Damai yang digagas oleh KPU Kabupaten Nias ini mendapatkan respon positif dari berbagai kalangan. Masyarakat berharap bahwa seluruh komitmen yang disampaikan dalam deklarasi ini bisa diwujudkan dengan nyata di lapangan.
Ketua KPU Kabupaten Nias, Elisati Zandroto, juga menambahkan bahwa masyarakat perlu berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemilu.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton dalam proses Pilkada ini, tetapi ikut serta mengawasi jalannya setiap tahapan. Dengan begitu, kita bisa mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas,” kata Elisati menutup.
Kolaborasi Semua Pihak untuk Sukseskan Pilkada
Di akhir acara, Elisati mengingatkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pilkada bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu, tetapi merupakan hasil kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat, pasangan calon, partai politik, serta aparat keamanan.
Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan sukses.
Sementara itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nias juga menyatakan kesiapannya dan berkomitmen untuk menjalankan kampanye secara bersih dan adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (rdr-tanhar)